33.2 C
Jakarta
Jumat, Agustus 1, 2025
BerandaKATA BERITAMEGAPOLITANTransjakarta Izinkan Berbuka Puasa di Bus, Ini Aturannya!

Transjakarta Izinkan Berbuka Puasa di Bus, Ini Aturannya!

Jakarta -PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menerapkan kebijakan yang mempermudah pelanggan untuk berbuka puasa selama perjalanan menggunakan layanan Transjakarta di bulan Ramadan.

Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menyampaikan bahwa pelanggan yang menjalankan ibadah puasa diperbolehkan berbuka dengan air minum serta makanan ringan saat berada di dalam layanan Transjakarta.

“Kami mengimbau pelanggan agar tetap menjaga kebersihan serta mematuhi aturan yang berlaku demi kenyamanan bersama,” ujar Ayu dikutip dalam laman transjakarta pada Jumat (28/2).

Berikut ketentuan berbuka puasa di layanan Transjakarta:

  1. Pelanggan dapat membatalkan puasa dengan air minum dan makanan ringan.
  2. Konsumsi makanan dan minuman di dalam bus diperbolehkan maksimal 10 menit setelah Adzan Magrib.
  3. Pelanggan juga memiliki opsi menuju area ritel atau komersial yang tersedia di beberapa halte Transjakarta untuk membeli makanan berbuka.
  4. Kebersihan area Transjakarta harus selalu dijaga.

Sebagai tambahan, layanan Transjakarta tetap beroperasi normal selama bulan Ramadan, melayani pelanggan 24 jam pada 14 koridor utama.

Untuk informasi terbaru terkait layanan Transjakarta, pelanggan dapat mengakses kanal media sosial resmi di Instagram @infotije dan X @PT_Transjakarta, serta mengunduh aplikasi TJ: Transjakarta yang tersedia di App Store dan Play Store.

Baca Juga

Rekening Anda Diblokir PPATK? Begini Cara Aktivasi Rekening Dormant

Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)...

BYD ATTO 1 Jadi Bintang Baru City Car Listrik di GIIAS 2025

Tangerang - PT BYD Motor Indonesia resmi memperkenalkan kendaraan...

Gen Z Wajib Tahu! 3 Kebiasaan Sehat Biar Tetap Fokus dan Bertenaga

Di tengah situasi ekonomi dan sosial yang makin kompleks,...

PPATK Aktifkan Kembali 28 Juta Rekening yang Sempat Dibekukan

Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan...

WNI Bisa Ajukan Paspor 10 Tahun, Segini Biaya dan Ketentuannya


Pemerintah telah memberlakukan kebijakan baru terkait paspor dengan masa...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini