33.3 C
Jakarta
Jumat, April 24, 2026
BerandaKATA BERITAMEGAPOLITANTransjakarta Izinkan Berbuka Puasa di Bus, Ini Aturannya!

Transjakarta Izinkan Berbuka Puasa di Bus, Ini Aturannya!

Jakarta -PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menerapkan kebijakan yang mempermudah pelanggan untuk berbuka puasa selama perjalanan menggunakan layanan Transjakarta di bulan Ramadan.

Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menyampaikan bahwa pelanggan yang menjalankan ibadah puasa diperbolehkan berbuka dengan air minum serta makanan ringan saat berada di dalam layanan Transjakarta.

“Kami mengimbau pelanggan agar tetap menjaga kebersihan serta mematuhi aturan yang berlaku demi kenyamanan bersama,” ujar Ayu dikutip dalam laman transjakarta pada Jumat (28/2).

Berikut ketentuan berbuka puasa di layanan Transjakarta:

  1. Pelanggan dapat membatalkan puasa dengan air minum dan makanan ringan.
  2. Konsumsi makanan dan minuman di dalam bus diperbolehkan maksimal 10 menit setelah Adzan Magrib.
  3. Pelanggan juga memiliki opsi menuju area ritel atau komersial yang tersedia di beberapa halte Transjakarta untuk membeli makanan berbuka.
  4. Kebersihan area Transjakarta harus selalu dijaga.

Sebagai tambahan, layanan Transjakarta tetap beroperasi normal selama bulan Ramadan, melayani pelanggan 24 jam pada 14 koridor utama.

Untuk informasi terbaru terkait layanan Transjakarta, pelanggan dapat mengakses kanal media sosial resmi di Instagram @infotije dan X @PT_Transjakarta, serta mengunduh aplikasi TJ: Transjakarta yang tersedia di App Store dan Play Store.

Baca Juga

BYD Sealion 05 Meluncur, SUV Canggih dengan Jarak Tempuh 305 Km

Crossover kompak energi baru BYD Sealion 05 resmi meluncur...

Kemenag Buka Suara, Isu Pengambilalihan Dana Masjid Itu Tidak Benar

Jakarta - Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP)...

Saat Industri Melemah, SIG Malah Tumbuh! Ini Kuncinya

Jakarta - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) mengambil...

SIG Gaspol Energi Bersih! Emisi Turun, Batu Bara Ditekan

Jakarta - Meningkatnya perhatian global terhadap isu perubahan iklim,...

Tak Lagi Nol Persen, Ini Skema Pajak Baru untuk Mobil Listrik

Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri menetapkan aturan...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini