Jakarta -Setelah pengumuman Kebijakan Tarif Resiprokal oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump, sejumlah negara memberikan respons cepat untuk mengantisipasi dampaknya. Namun, pemerintah AS telah menunda penerapan kebijakan tersebut selama 90 hari hingga 9 Juni 2025.
Pemerintah Indonesia berencana menempuh jalur diplomasi dan negosiasi langsung guna menyikapi kebijakan tersebut. Delegasi RI dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Washington D.C. pada 16–23 April 2025 untuk bertemu dengan sejumlah pejabat penting AS, termasuk perwakilan dari US Trade Representative (USTR), Department of the Treasury, dan Department of Commerce.
“Indonesia menjadi salah satu negara pertama yang diundang ke Washington, sebagai hasil komunikasi aktif yang sudah dijalin sebelumnya,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam Rapat Koordinasi Terbatas mengenai persiapan pertemuan dengan Pemerintah AS, di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (14/04).

Airlangga menjelaskan bahwa Pemerintah telah mengirim surat resmi kepada pejabat-pejabat tinggi AS, termasuk Secretary of Commerce, USTR, dan Secretary of Treasury. Sebagai bentuk keseriusan, Indonesia juga telah menyiapkan dokumen non-paper proposal yang mencakup isu tarif, hambatan non-tarif (NTMs), kerja sama ekonomi dan investasi, hingga aspek keuangan.
Menko Airlangga juga mengungkapkan bahwa Indonesia berencana menyeimbangkan nilai ekspor-impor ke AS dengan melakukan pembelian produk-produk asal AS. Selain itu, diskusi juga akan mencakup potensi investasi perusahaan AS di Indonesia, serta rencana ekspansi bisnis dari perusahaan Indonesia ke wilayah AS.
Tak hanya fokus pada diplomasi perdagangan, rapat tersebut juga membahas instruksi Presiden Prabowo terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK dan perluasan lapangan kerja. Selain itu, dibahas pula rencana pembentukan Satgas Deregulasi sebagai bagian dari reformasi kebijakan ekonomi nasional.
“Semua langkah ini dikerjakan secara simultan, dan kami menargetkan hasil konkret dalam waktu singkat, terutama dalam bentuk paket-paket kebijakan yang bisa segera dijalankan,” jelas Airlangga.