27.4 C
Jakarta
Selasa, Agustus 12, 2025
BerandaKATA BERITANASIONALMulai 2025, Dosen dan Pegawai Kemdiktisaintek Terima Tunjangan Kinerja Bulanan

Mulai 2025, Dosen dan Pegawai Kemdiktisaintek Terima Tunjangan Kinerja Bulanan

Jakarta – Kabar baik datang bagi seluruh pegawai dan dosen di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Pemerintah secara resmi menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025 yang mengatur pemberian Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai lainnya di kementerian tersebut.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Kemdiktisaintek, Brian Yuliarto, dalam konferensi pers yang digelar di Graha Kemdiktisaintek pada Selasa (15/4).

”Ini merupakan momen penting dalam perjalanan reformasi birokrasi di sektor pendidikan tinggi. Pemberian tunjangan kinerja mencerminkan apresiasi negara terhadap peran strategis dosen dan pegawai dalam memajukan ilmu pengetahuan serta mendukung pembangunan nasional,” kata Brian dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (16/04).

Tunjangan kinerja ini mulai diterapkan sejak 1 Januari 2025 dan akan diberikan secara bulanan. Untuk dosen ASN, terdapat pengaturan khusus. Jika dosen telah menerima tunjangan profesi, maka hanya akan diberikan selisih antara Tukin dan tunjangan profesi. Namun apabila tunjangan profesi lebih tinggi, maka dosen tetap menerima tunjangan tersebut.

Karena karakteristik pekerjaan dosen berbeda dengan pegawai administratif, evaluasi kinerja dilakukan setiap semester. Penilaian untuk periode Januari hingga Juni 2025 akan dibayarkan pada Juli, sementara penilaian semester kedua (Juli–Desember) akan dicairkan pada pertengahan Desember 2025.

“Kami ingin memastikan proses evaluasi dilakukan secara adil dan transparan. Skema ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi dosen dan tenaga kependidikan untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan pendidikan,” ujar Brian menutup pernyataannya.

Baca Juga

Kabar Gembira! Pos Indonesia Perpanjang Masa Pencairan BSU

Jakarta - PT Pos Indonesia mengumumkan perpanjangan masa pencairan...

Diduga Karena Cemburu, Suami Bakar Istri Hidup-Hidup di Palu

Palu - Kota Palu digemparkan oleh aksi kekerasan dalam...

SIG Reklamasi 507 Hektare Pascatambang untuk Konservasi dan Lingkungan

Jakarta - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) bersama...

Kok Bisa Velg Motor Penyok Padahal Nggak Nabrak? Ini 4 Penyebabnya

Pernah nggak, lagi santai cuci motor atau sekadar cek...

LG Indonesia Rilis Vacuum Cleaner Canggih, Inovasi Baru untuk Kebersihan Rumah Pintar

Jakarta - PT LG Electronics Indonesia resmi memulai pemasaran...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini