Jakarta – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Wahyu Widada, mengungkapkan bahwa dirinya pernah menerima pesan penawaran judi online (judol) langsung ke ponsel pribadinya. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku judol menyasar semua kalangan secara acak, termasuk aparat penegak hukum.
“Bukan hanya masyarakat biasa, bahkan saya pun pernah menerima pesan penawaran judi slot di ponsel saya,” kata Komjen Wahyu dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/5).
Mengetahui hal itu, Wahyu segera melaporkannya ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Ia mengaku tidak menyebutkan nama situs atau platform judol tersebut, namun menyebut para pelaku jelas tidak mengetahui identitas penerima pesan mereka.
“Saya langsung kirim ke tim Siber. Mereka pun tidak tahu kalau itu nomor saya. Artinya, mereka menargetkan siapa saja secara acak,” jelasnya.
Komjen Wahyu menilai penyebaran judi online sudah sangat meluas, menyentuh berbagai lapisan masyarakat. Bahkan, ia menyebut bahwa pelaku dan pemain judol berasal dari kalangan pelajar hingga aparat sekalipun.
Ia juga mengungkapkan bahwa banyak pengguna jasa judol adalah generasi muda, dengan pola transaksi yang cenderung bernilai kecil namun dilakukan secara rutin.
Lebih lanjut, Wahyu menegaskan bahwa keterlibatan dalam judi online berpotensi memicu berbagai permasalahan sosial, mulai dari konflik keluarga hingga tindak kriminal.
“Kami sudah menemukan sejumlah kasus kriminal, seperti pencurian hingga pembunuhan, yang bermula dari keterlibatan pelaku dalam aktivitas judi online,” tegas Wahyu.
Ia memastikan bahwa setiap laporan terkait aktivitas judol akan ditindaklanjuti dengan serius oleh pihak kepolisian, sebagai bagian dari komitmen untuk memberantas praktik ilegal tersebut.