33.1 C
Jakarta
Selasa, Agustus 25, 2026
BerandaTopikKejahatan digital

Tag: kejahatan digital

spot_imgspot_img

Aplikasi Kencan Jadi Modus Begal di Depok, Komdigi Minta Warga Waspada

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat berinteraksi melalui platform digital. Imbauan ini disampaikan setelah polisi membongkar kasus...

OJK Bongkar 6 Hambatan Besar Berantas Judi Online, Nomor 2 Paling Sulit Dilacak

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai upaya memberantas judi online (judol) di Indonesia masih menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Modus kejahatan yang memanfaatkan...

OJK Bongkar 255 Entitas Keuangan Ilegal, Ratusan Pedagang Aset Digital Ditutup

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) menghentikan operasional 27 entitas pergadaian swasta ilegal dan 228...

Modus Baru Korban Rugi Puluhan Juta, Penipuan Romansa Catut Bea Cukai

Jakarta - Kasus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai dengan modus romansa kembali marak di media sosial dalam beberapa pekan terakhir. Salah satu korban adalah...

Bahaya AI Mengintai, Manipulasi Foto Vulgar Disebut Sudah di Tahap Gawat

Jakarta - Kemajuan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang kian pesat dinilai membawa risiko serius bagi keamanan digital dan harkat warga negara apabila...

Ibu Pegang Peran Krusial Keuangan Keluarga, Tapi Rentan Terjebak Pinjol

Jakarta - Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa sekitar 99 persen pengelolaan keuangan rumah tangga melibatkan perempuan, khususnya ibu, baik sebagai pengambil keputusan...

Judi Online Tembus Ponsel Aparat, Kabareskrim: Mereka Targetkan Siapa Saja

Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Wahyu Widada, mengungkapkan bahwa dirinya pernah menerima pesan penawaran judi online (judol) langsung ke...

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Must read