Jakarta – PT Lippo Malls Indonesia (LMI), secara resmi mengumumkan kerja sama strategis dengan PlayUp by Langit Musik, penyedia layanan musik latar legal dengan jutaan koleksi lagu berlisensi. Penandatanganan kemitraan ini dilakukan pada Jumat, 9 Mei 2025, di Main Atrium Lippo Mall Nusantara.
Melalui kolaborasi ini, PlayUp akan menyuplai layanan musik latar untuk 69 mal yang berada di bawah naungan LMI dan tersebar di 36 kota besar di Indonesia. Teknologi ini memungkinkan penerapan standar musik latar yang seragam di seluruh lokasi, baik dari segi genre, jadwal pemutaran, maupun penyesuaian dengan konsep tiap mal.
Pusat perbelanjaan merupakan ruang publik yang penting dalam membentuk pengalaman pengunjung. Musik yang dikurasi secara tepat mampu menciptakan atmosfer yang menyenangkan dan mendukung suasana belanja yang lebih hidup. Hal ini juga selaras dengan misi PlayUp untuk menghadirkan pengalaman audio yang dinamis dan legal. Seluruh musik yang digunakan telah memenuhi standar hak cipta dan dapat ditayangkan secara resmi di ruang publik.

Sistem ini menggunakan Smart PlayUp Box, perangkat yang mudah dipasang dan dikendalikan, memungkinkan pengelolaan musik yang efisien dan terpusat di seluruh jaringan mal.
Langkah ini mempertegas komitmen LMI terhadap penggunaan musik berlisensi serta dukungannya terhadap praktik legal dan etis dalam pemanfaatan karya intelektual. Selain meningkatkan suasana berbelanja, kemitraan ini juga berkontribusi dalam memperkuat ekosistem musik lokal yang berkelanjutan.
PlayUp juga menawarkan fitur tambahan berupa skema iklan berbasis audio yang memungkinkan berbagai merek menyampaikan promosi secara langsung kepada pengunjung mal.

Eddy Mumin, Chief Operations Officer LMI, menyampaikan bahwa kerja sama ini tidak hanya bertujuan untuk memberi ruang bagi karya musisi lokal, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen LMI dalam mendukung perlindungan kekayaan intelektual. “Dengan menggunakan musik secara legal, kami turut mendukung industri musik dan kesejahteraan para pelakunya, sekaligus memperkaya suasana di pusat perbelanjaan kami,” ujarnya.
Saat ini, PlayUp telah bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Transjakarta, MRT Jakarta, Hokben, hingga Paguyuban Warteg yang menaungi lebih dari 500 warteg di Jabodetabek. Keberadaan layanan ini memudahkan pelaku usaha untuk mengakses musik latar legal sekaligus membuka potensi pendapatan tambahan.
CEO Nuon, Aris Sudewo, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam mendukung penggunaan musik berlisensi secara luas. “Kami ingin memastikan musik latar dapat dinikmati secara sah dan memberikan nilai tambah, baik bagi pemilik usaha maupun musisi. Harapannya, semakin banyak pihak yang sadar pentingnya legalitas dalam penggunaan musik,” jelasnya.

Sebagai solusi musik latar yang sah dan terdaftar, PlayUp by Langit Musik mendapat dukungan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), yang bertanggung jawab atas distribusi royalti sesuai dengan amanat Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014.
Ketua LMKN, Dharma Oratmangun, menambahkan bahwa kehadiran teknologi PlayUp mempermudah proses penarikan dan penyaluran royalti secara lebih transparan dan efisien. “Ini akan memperkuat hubungan antar pelaku industri musik dan mendorong sistem yang lebih adil,” katanya.