Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melepasliarkan sebanyak 234 ekor ikan Arwana Irian (Scleropages jardinii) ke habitat alaminya di perairan Taman Nasional Wasur, Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Tindakan ini merupakan bagian dari strategi pelestarian spesies ikan yang dilindungi serta penguatan kebijakan konservasi perikanan nasional.
Plt. Kepala Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Sorong, Hendrik Sombo, mengungkapkan bahwa ikan yang dilepas merupakan anakan berukuran 15–16 cm. Kawasan Wasur dipilih karena merupakan habitat asli Arwana Irian yang relatif masih alami, terpencil, dan minim gangguan manusia.
“Pemilihan lokasi ini strategis untuk mendukung proses adaptasi dan pertumbuhan Arwana Irian secara alami,” ujar Hendrik dikutip dalam keterangan tertulis pada Selasa (13/5).
Program pelepasliaran ini mengacu pada kuota penangkapan tahun 2024 dan dijalankan sesuai ketentuan Keputusan Dirjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Nomor 30 Tahun 2024 mengenai petunjuk teknis restocking dan rehabilitasi habitat bagi spesies dilindungi maupun yang terdaftar dalam Apendiks CITES.
Dikelola Ketat untuk Keberlanjutan
Direktur Konservasi Spesies dan Genetik KKP, Sarmintohadi, menegaskan bahwa Arwana Irian merupakan salah satu ikan hias favorit yang banyak dicari, baik di dalam negeri maupun pasar ekspor. Karena permintaan pasar cukup tinggi, pengelolaannya harus dilakukan secara hati-hati agar kelestariannya tidak terancam.
“Arwana Irian termasuk dalam kategori perlindungan terbatas sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2021. Artinya, penangkapannya dibatasi secara waktu dan ukuran untuk menjaga populasi alami tetap stabil,” jelasnya.
Ia menambahkan, masyarakat lokal masih menggantungkan hidup dari penangkapan Arwana Irian, terutama saat musim tertentu antara bulan November hingga Februari. Penangkapan ini wajib menggunakan alat yang tidak merusak lingkungan.
Komitmen Perlindungan Jangka Panjang
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pelestarian ikan arwana, khususnya lewat pelaksanaan Rencana Aksi Nasional (RAN) Arwana 2025–2029. Dalam rencana tersebut, pemerintah mendorong kolaborasi berbagai pihak — mulai dari pemerintah daerah, pelaku budidaya, asosiasi ikan hias, hingga komunitas lokal — guna menjamin keberlanjutan spesies sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Perlindungan ikan hias seperti Arwana Irian harus menjadi tanggung jawab bersama demi keseimbangan ekosistem sekaligus sebagai potensi ekonomi yang berkelanjutan,” tutup Menteri Trenggono.