Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menorehkan prestasi dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan tahun anggaran 2024. Ini merupakan kali kedelapan berturut-turut sejak 2017, Pemprov DKI mempertahankan predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan.
Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, menjelaskan bahwa opini WTP diberikan setelah mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian internal, serta kepatuhan terhadap regulasi dan kelengkapan penyajian informasi keuangan.
“BPK menyampaikan bahwa DKI Jakarta berhasil mempertahankan opini WTP selama delapan tahun beruntun,” ujar Bobby dalam rapat paripurna bersama DPRD DKI Jakarta, Senin (26/5).
Menurut Bobby, capaian ini menunjukkan performa yang lebih baik dibandingkan rata-rata nasional. Jika secara umum sekitar 75 persen pemerintah daerah mendapatkan opini WTP, maka Pemprov DKI mencatat angka lebih tinggi, yakni 87,68 persen.
“Ini adalah fondasi yang baik dalam memperkuat tata kelola keuangan negara secara menyeluruh,” tambahnya.
Ia berharap DKI Jakarta terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan secara akuntabel dan transparan. Bobby juga mengingatkan pentingnya menindaklanjuti rekomendasi atau temuan dari hasil audit BPK dalam kurun waktu maksimal 60 hari.
“Capaian ini tentu hasil kerja sama yang solid antara legislatif dan eksekutif. Sinergi antara DPRD dan Pemprov DKI harus terus dijaga agar fungsi pengawasan dan pengelolaan berjalan seimbang dan menghasilkan manfaat nyata,” tutup Bobby.