Jakarta – Pemerintah membuka pintu selebar-lebarnya bagi investasi swasta di sektor transportasi dengan nilai peluang mencapai Rp2.166 triliun. Peluang ini mencakup pengembangan moda transportasi darat, laut, dan udara. Langkah ini ditempuh sebagai strategi untuk mengatasi keterbatasan anggaran negara dalam mendanai pembangunan infrastruktur secara menyeluruh.
Deputi Bidang Koordinasi Konektivitas di Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Odo RM Manuhutu, menyatakan bahwa peran sektor swasta sangat dibutuhkan dalam percepatan pembangunan infrastruktur nasional. Pemerintah, kata dia, tidak hanya menyediakan dana, tetapi juga menciptakan lingkungan investasi yang ramah dan menarik bagi para pelaku usaha.
“Ada lebih dari Rp2.000 triliun potensi investasi yang bisa digarap oleh pihak swasta. Kami sangat terbuka untuk kolaborasi. Ini adalah peluang besar untuk mempercepat pembangunan,” ujar Odo dalam forum International Conference on Infrastructure (ICI) di Jakarta, Rabu (11/6/2025).
Dilansir dari laman berita satu, Odo menambahkan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memfasilitasi dan memperkuat peran swasta melalui kebijakan yang inovatif dan mendukung. Salah satu fokus pemerintah saat ini adalah mengatasi permasalahan truk bermuatan berlebih yang berdampak serius pada kerusakan jalan serta membebani anggaran pemeliharaan.
“Kerugian akibat truk overloading bisa mencapai Rp43 miliar. Oleh karena itu, kami tengah merancang langkah konkret seperti digitalisasi pengawasan, pemberian insentif kepada pelaku usaha yang patuh aturan, serta deregulasi untuk meningkatkan efisiensi sektor transportasi,” jelasnya.
Dengan meningkatnya kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta, diharapkan pembangunan infrastruktur transportasi ke depan dapat berlangsung lebih cepat, efisien, dan berkelanjutan—serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara lebih merata.