29 C
Jakarta
Selasa, Juni 24, 2025
BerandaKATA EKBISEKONOMI dan KINERJAJaga Daya Beli, BSU 2025 Tahap I Cair untuk 2,45 Juta Pekerja

Jaga Daya Beli, BSU 2025 Tahap I Cair untuk 2,45 Juta Pekerja

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk menjaga daya beli para pekerja di tengah tekanan ekonomi. Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Selasa (24/6), Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengumumkan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap I untuk tahun 2025 telah disalurkan kepada 2.450.068 pekerja dari total 3.697.836 penerima yang telah ditetapkan.

BSU merupakan salah satu dari lima paket stimulus ekonomi yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto, dengan target menjangkau hingga 17 juta pekerja dan buruh di seluruh Indonesia. “Penyaluran dilakukan langsung ke rekening pekerja. Sisanya, sekitar 1,24 juta pekerja, saat ini masih dalam proses pencairan,” jelas Yassierli.

Program BSU bukan sekadar kebijakan populis, melainkan strategi fiskal yang menyasar langsung rumah tangga berpenghasilan rendah. Setiap penerima yang telah diverifikasi akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp600.000 untuk dua bulan, atau setara Rp300.000 per bulan.

Kebijakan ini diarahkan kepada pekerja formal dan informal dengan penghasilan rendah yang terdampak oleh kenaikan harga pangan dan meningkatnya biaya hidup di awal tahun. Selain membantu menjaga daya beli masyarakat, BSU juga berperan penting dalam menjaga kestabilan konsumsi rumah tangga—komponen penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

Agar tepat sasaran, pemerintah menggunakan data dari BPJS Ketenagakerjaan dan menetapkan sejumlah kriteria, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia dengan bukti NIK,
  • Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025,
  • Menerima gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan atau sesuai dengan UMP/UMK daerah,
  • Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, maupun Polri,
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) saat BSU disalurkan.

Dengan verifikasi yang ketat, pemerintah memastikan bantuan tidak tumpang tindih dan tepat menyasar kelompok pekerja yang belum tercakup program bantuan sosial lainnya.

Penyaluran BSU dilakukan melalui bank-bank milik negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus wilayah Aceh. Untuk pekerja yang belum memiliki rekening, pencairan akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Pendekatan ini diharapkan mampu menjangkau pekerja di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) yang belum sepenuhnya terakses layanan keuangan digital, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam menyediakan layanan yang inklusif dan merata.

Menaker juga mengungkapkan bahwa saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data tambahan sebanyak 4.535.422 calon penerima BSU untuk Tahap II, yang tengah dalam proses verifikasi. “Kami ingin memastikan proses penyaluran tidak hanya cepat, tetapi juga tepat sasaran. Data yang akurat menjadi kunci agar semua pekerja yang memenuhi syarat bisa mendapatkan haknya,” tegas Yassierli.

Baca Juga

Kisah Losmini dan Wanda, Kolaborasi Tradisi dan Teknologi Cat dalam Dunia Otomotif

Jakarta - Sebagai kota metropolitan, pertumbuhan jumlah kendaraan...

Industri Mainan Jadi Andalan Ekspor, Indonesia Masuk 22 Besar Dunia

Jakarta - Di tengah tekanan ekonomi global, industri mainan...

BI Borong SBN Rp124,33 Triliun, Dorong Stabilitas dan Likuiditas Pasar

Jakarta - Hingga 17 Juni 2025, Bank Indonesia (BI)...

ASN Kini Bisa WFA, Pemerintah Resmikan Aturan Kerja Fleksibel

Jakarta - Pemerintah terus melanjutkan upaya reformasi birokrasi dengan...

Bank Dunia Prediksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 4,9 Persen di Tengah Ketidakpastian Global

Jakarta - Daya saing Indonesia mengalami penurunan signifikan dalam...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini