30.7 C
Jakarta
Jumat, Maret 13, 2026
BerandaKATA BERITAMEGAPOLITANRencana Jaringan Utilitas Terpadu, Jakarta Bersiap Rapi Tanpa Kabel Udara

Rencana Jaringan Utilitas Terpadu, Jakarta Bersiap Rapi Tanpa Kabel Udara

Jakarta – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Jaringan Utilitas, Pantas Nainggolan, mengungkapkan sejumlah rencana penataan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di Jakarta.

Salah satu prioritas jangka pendek yang tengah didorong adalah pemindahan jaringan utilitas telekomunikasi dari udara ke bawah tanah.

“Jangan sampai berlarut-larut. Utilitas telekomunikasi harus segera dipindahkan dari atas ke bawah tanah. Ini target jangka pendek yang harus segera dikerjakan,” kata Pantas dalam rapat pembahasan pasal-pasal Raperda Jaringan Utilitas di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (24/6).

Menurutnya, penentuan teknis dan jadwal pelaksanaan tetap berada di tangan eksekutif. Namun, ia berharap prosesnya dapat segera dimulai demi memperbaiki tampilan kota.

“Kita serahkan pelaksanaannya kepada pihak eksekutif untuk disiapkan dengan matang, menyesuaikan dengan kondisi infrastruktur yang ada,” lanjutnya dikutip dari laman berita jakarta.

Pantas juga menyampaikan bahwa Pansus masih menunggu draf resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebelum melanjutkan pembahasan lebih lanjut.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya penetapan jalur trase jaringan terpadu bagi seluruh jenis utilitas dalam Raperda ini sebagai bagian dari rencana jangka panjang. Jalur tersebut harus sinkron dengan arah pembangunan kota serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 20 tahunan.

“Dengan begitu, setiap pembangunan ke depan akan punya acuan yang jelas. Tidak boleh lagi ada pemasangan jaringan yang sembarangan,” tegasnya.

Selain itu, Pantas meminta agar Pemprov DKI menggandeng aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan Agung hingga lembaga peradilan, dalam penyusunan draf Raperda tersebut.

“Kita ingin pembahasan ini menyeluruh, terutama soal sanksi. Kalau sanksi administratif bisa ditangani oleh Pemprov, tapi untuk sanksi pidana perlu melibatkan aparat hukum agar penegakannya benar-benar efektif,” tutupnya.

Baca Juga

Menag Soroti Kualitas Speaker di Masjid, ITS Tawarkan Bantuan Teknologi

Surabaya -  Menteri Agama Nasaruddin Umar menyoroti kualitas pengeras...

Gubernur Pramono Minta Satpol PP Sisir Stiker QR Diduga Terkait Judol

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan Satuan...

Antisipasi Kekeringan dan Geopolitik Global, Mentan Pastikan Pasokan Pangan Aman

Jakarta - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menggelar rapat...

Penduduk Indonesia Tembus 288 Juta Jiwa, Jawa Barat Jadi Provinsi Terbanyak

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan...

Jawa Tengah Siap Sambut 17 Juta Lebih Pemudik, Ribuan Personel Disiagakan

Semarang - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan kesiapan untuk...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini