Jakarta – Kementerian Pariwisata menegaskan bahwa keselamatan pengunjung harus menjadi prioritas utama, baik bagi wisatawan itu sendiri maupun bagi pelaku usaha dan pengelola tempat wisata. Oleh karena itu, semua pihak yang terlibat, termasuk instansi terkait dan para pemangku kepentingan, diminta untuk memperkuat standar operasional prosedur (SOP) serta pengawasan, terutama di destinasi yang tergolong ekstrem.
Pernyataan ini disampaikan Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik pada Kamis (26/6). Pernyataan ini disampaikan menyusul insiden tragis yang menimpa pendaki asal Brasil, Juliana Marins (26), di Gunung Rinjani pada Sabtu (21/6).
“Sejak menerima laporan mengenai insiden ini, kami terus menjalin komunikasi langsung setiap hari dengan keluarga korban dan Kedutaan Besar Brasil. Tujuannya adalah memastikan seluruh informasi yang disampaikan tetap akurat dan transparan,” kata Menpar Widiyanti.
Menjelang musim libur sekolah 2025, Menteri Pariwisata juga terus mengingatkan pentingnya kesiapan destinasi wisata melalui sosialisasi Surat Edaran khusus. Surat ini bertujuan memastikan destinasi wisata di seluruh Indonesia dapat memberikan pengalaman berwisata yang aman, nyaman, dan menyenangkan, terutama bagi keluarga dan anak-anak.
“Periode liburan sekolah adalah saat meningkatnya mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di sektor pariwisata. Namun, hal ini juga membawa risiko yang perlu diantisipasi secara matang, baik oleh pemerintah pusat, daerah, maupun pengelola destinasi,” jelas Menpar.
Dalam Surat Edaran tersebut, Menpar meminta seluruh pemerintah daerah untuk mengimplementasikan prinsip Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE) atau kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan. Selain itu, pelaksanaan Standar Usaha Pariwisata Berbasis Risiko sesuai Permenpar Nomor 4 Tahun 2021 juga harus diperkuat.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor demi kelancaran kegiatan wisata, serta pelayanan optimal bagi para wisatawan.
Khusus bagi pengelola destinasi, Menteri meminta agar SOP dan standar keselamatan kerja (K3) benar-benar diterapkan, terutama pada wahana yang memiliki potensi risiko tinggi. Selain itu, informasi destinasi harus disampaikan secara aktif melalui berbagai kanal, termasuk media sosial. Penyediaan rest area bagi pengemudi juga menjadi perhatian.
Menpar juga mengajak seluruh masyarakat untuk disiplin dalam mematuhi aturan di lokasi wisata, memahami potensi risiko, mengikuti pedoman CHSE, serta aktif menjaga kenyamanan dan keamanan selama berada di destinasi.
“Saya berharap Surat Edaran ini dapat dijadikan acuan oleh setiap daerah dalam menyiapkan destinasi yang tertib, aman, dan inklusif. Kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, pelaku industri, dan masyarakat menjadi kunci menciptakan pengalaman wisata yang menyenangkan dan berkesan bagi semua, terutama keluarga,” tutup Menpar Widiyanti.