Jakarta – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) menyatakan akan melakukan penjadwalan ulang terhadap pengiriman ekspor gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG), seiring dengan meningkatnya permintaan di pasar dalam negeri.
“Kami bersama KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) dan para pembeli tengah meninjau kembali jadwal pengiriman LNG,” ujar Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas, Kurnia Chairi, dalam keterangan tertulis via infopublik, Senin (21/7).
Menurut Kurnia, penyesuaian jadwal ekspor LNG sebenarnya telah dilakukan sejak 2024, setelah pihaknya melihat adanya lonjakan konsumsi domestik.
Ia menambahkan, para pembeli luar negeri memahami kondisi tersebut, sehingga tercapai kesepakatan bisnis untuk menunda sejumlah pengiriman ekspor tanpa menimbulkan konsekuensi finansial tambahan.
“LNG akan tetap dikirim di kemudian hari tanpa adanya penalti atau konsekuensi komersial lainnya,” kata Kurnia.
Meski demikian, produksi LNG nasional dinilai masih mampu memenuhi permintaan dalam negeri. Salah satu faktor pendukungnya adalah peningkatan output dari fasilitas BP Tangguh di Papua Barat, yang turut memperkuat pasokan LNG nasional.
“Kombinasi antara penundaan ekspor dan meningkatnya produksi domestik membuat kami bisa terus memenuhi kebutuhan LNG dalam negeri sejauh ini,” jelasnya.
SKK Migas memproyeksikan volume ekspor LNG tahun ini akan menurun dibandingkan tahun lalu. Sepanjang 2025, diperkirakan Indonesia hanya akan mengekspor sekitar 150 kargo LNG, sementara kebutuhan domestik mencapai 86 kargo.