Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar secara resmi melepas Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dari struktur Kementerian Agama (Kemenag). Pelepasan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Likuidasi Entitas Akuntansi yang digelar di kantor pusat Kemenag, Jakarta, Selasa (29/7).
Dokumen berita acara ditandatangani langsung oleh Menag Nasaruddin Umar bersama Kepala BPJPH, Haikal Hassan. Pemisahan ini merupakan bagian dari agenda transformasi kelembagaan dan penataan pemerintahan pascapembentukan Kabinet Merah Putih. Dengan status barunya, BPJPH kini menjadi lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK) yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Meski demikian, Menag menegaskan bahwa pemisahan ini bukan berarti kerja sama Kemenag dengan BPJPH berakhir. Sebaliknya, sinergi antara kedua institusi akan terus terjalin erat.
“Semakin hebat seorang anak, semakin melampaui orang tuanya, maka semakin bangga orang tuanya dan semakin bersyukur kita kepada Allah,” ujar Menag dikutip dari laman kemenag.

Ia juga mengapresiasi capaian BPJPH sejak masih berada di bawah Kemenag dan berharap kinerja lembaga tersebut semakin meningkat pasca berdiri mandiri. “Kita siap membantu kapan pun BPJPH membutuhkan. Bagi orang tua, kepuasan terbesar adalah ketika mampu mendukung anaknya, begitu pun sebaliknya,” tambahnya.
Senada dengan Menag, Kepala BPJPH Haikal Hassan menegaskan bahwa pemisahan ini tidak memutuskan hubungan erat dengan Kemenag.
“Meski kini berdiri sendiri, satu-satunya instansi yang akan selalu kami jalin hubungan erat adalah Kementerian Agama, karena hubungan ini sudah seperti keluarga,” tegasnya.
Haikal juga menyampaikan komitmen BPJPH untuk terus memperkuat kelembagaan, sumber daya manusia, serta sistem internal dalam membangun ekosistem halal nasional.
“Kami akan berupaya menciptakan industri halal yang tumbuh dari Aceh hingga Papua. Komitmen kami adalah menjadikan ekosistem halal Indonesia lebih inklusif dan berdaya saing global,” ungkapnya.
Haikal mengibaratkan hubungan BPJPH dengan Kemenag layaknya hubungan anak dan orang tua. “Kami tidak akan pernah menjadi anak yang durhaka. Hubungan ini akan selalu terjalin erat,” pungkasnya.