28.4 C
Jakarta
Rabu, Juli 22, 2026
BerandaKATA BERITANASIONALBPJPH Resmi Berpisah dari Kemenag, Fokus Ekosistem Halal Nasional

BPJPH Resmi Berpisah dari Kemenag, Fokus Ekosistem Halal Nasional

Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar secara resmi melepas Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dari struktur Kementerian Agama (Kemenag). Pelepasan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Likuidasi Entitas Akuntansi yang digelar di kantor pusat Kemenag, Jakarta, Selasa (29/7).

Dokumen berita acara ditandatangani langsung oleh Menag Nasaruddin Umar bersama Kepala BPJPH, Haikal Hassan. Pemisahan ini merupakan bagian dari agenda transformasi kelembagaan dan penataan pemerintahan pascapembentukan Kabinet Merah Putih. Dengan status barunya, BPJPH kini menjadi lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK) yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Meski demikian, Menag menegaskan bahwa pemisahan ini bukan berarti kerja sama Kemenag dengan BPJPH berakhir. Sebaliknya, sinergi antara kedua institusi akan terus terjalin erat.

“Semakin hebat seorang anak, semakin melampaui orang tuanya, maka semakin bangga orang tuanya dan semakin bersyukur kita kepada Allah,” ujar Menag dikutip dari laman kemenag.

BPJPH Resmi Berpisah dari Kemenag, Fokus Ekosistem Halal Nasional
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar (kedua kiri) dan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan (kedua kanan) berpelukan disaksikan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamarudin Amin dan Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham pada acara penandatanganan Berita Acara Serah Terima Likuidasi Entitas Akuntansi di Kemenag, Jakarta, Selasa (29/7/2025). (katafoto/HO/Kemenag)

Ia juga mengapresiasi capaian BPJPH sejak masih berada di bawah Kemenag dan berharap kinerja lembaga tersebut semakin meningkat pasca berdiri mandiri. “Kita siap membantu kapan pun BPJPH membutuhkan. Bagi orang tua, kepuasan terbesar adalah ketika mampu mendukung anaknya, begitu pun sebaliknya,” tambahnya.

Senada dengan Menag, Kepala BPJPH Haikal Hassan menegaskan bahwa pemisahan ini tidak memutuskan hubungan erat dengan Kemenag.

“Meski kini berdiri sendiri, satu-satunya instansi yang akan selalu kami jalin hubungan erat adalah Kementerian Agama, karena hubungan ini sudah seperti keluarga,” tegasnya.

Haikal juga menyampaikan komitmen BPJPH untuk terus memperkuat kelembagaan, sumber daya manusia, serta sistem internal dalam membangun ekosistem halal nasional.

“Kami akan berupaya menciptakan industri halal yang tumbuh dari Aceh hingga Papua. Komitmen kami adalah menjadikan ekosistem halal Indonesia lebih inklusif dan berdaya saing global,” ungkapnya.

Haikal mengibaratkan hubungan BPJPH dengan Kemenag layaknya hubungan anak dan orang tua. “Kami tidak akan pernah menjadi anak yang durhaka. Hubungan ini akan selalu terjalin erat,” pungkasnya.

Baca Juga

Dokter UGM Ungkap Manfaat Angkat Beban untuk Jantung dan Otak

Jakarta – Olahraga kardio seperti lari, berjalan kaki, bersepeda,...

Range Rover Sport Electric Segera Meluncur, Tenaganya Diklaim Lebih Buas dari Sebelumnya

Range Rover bersiap menghadirkan penyegaran untuk Range Rover Sport...

Google Sebut Pengguna AI Indonesia Paling Kreatif, Hasilkan Jutaan Gambar Setiap Hari

Jakarta - Cara masyarakat Indonesia menggunakan kecerdasan buatan (Artificial...

IHSG Diprediksi Melesat ke Level 8.000, DBS Ungkap Alasan Optimistis

Jakarta - PT Bank DBS Indonesia memproyeksikan Indeks Harga...

Kemenkes Beberkan Kondisi Terkini Kasus Mpox di Indonesia

Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat total kasus Mpox...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini