31.3 C
Jakarta
Sabtu, September 27, 2025
BerandaKATA BERITAMEGAPOLITANPenumpang Asal Thailand Selundupkan Iguana dan Kura-Kura di Tubuhnya

Penumpang Asal Thailand Selundupkan Iguana dan Kura-Kura di Tubuhnya

Tangerang – Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sembilan ekor hewan yang dilakukan oleh penumpang asal Thailand berinisial NW (30) pada Selasa (29/7). Modus operandi yang digunakan terbilang unik, yakni dengan menyembunyikan hewan-hewan tersebut di tubuhnya menggunakan stocking.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari hasil analisis perjalanan NW, yang diketahui merupakan pemilik akun Facebook yang aktif menjual hewan eksotis dari Thailand. Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pemeriksaan saat NW tiba di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan penerbangan Lion Air SL-116 dari Bangkok (DMK) menuju Jakarta (CGK).

Kepada petugas, NW berdalih bahwa kunjungannya ke Indonesia hanya untuk melihat ikan di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Namun, setelah pemeriksaan lanjutan dan dipastikan tidak membawa bagasi, petugas menemukan sembilan ekor hewan eksotis yang disembunyikan dalam stocking dan diikat di tubuhnya. Rinciannya, enam ekor kura-kura jenis Sulcata Albino dibagi dalam dua stocking (masing-masing tiga ekor), dan tiga ekor iguana masing-masing dikemas dalam tiga stocking terpisah.

Atas perbuatannya, NW diduga melanggar Pasal 53 ayat 4 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan serta Pasal 1 dan Pasal 56 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Seluruh hewan disita sebagai Barang Dikuasai Negara (BDN) dan telah diserahkan ke Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten untuk proses lebih lanjut.

Gatot menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai instansi terkait guna meningkatkan pengawasan dan menindak tegas pelanggaran terhadap peraturan kepabeanan maupun karantina. “Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan dalam membawa hewan atau barang masuk ke Indonesia, demi menjaga kelestarian dan keseimbangan ekosistem satwa,” pungkasnya.

Baca Juga

Dana Desa Lanny Jaya Diselewengkan Rp168 M, Pj Bupati hingga Pihak Bank Jadi Tersangka

Papua - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua...

Motor Baru Suzuki Access 125, Desain Klasik Modern dengan Harga Ramah Kantong

Jakarta - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) kembali meramaikan...

Momen Bersejarah, Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Jasa Utama untuk Bill Gates

Presiden Prabowo Subianto, bertemu dengan tokoh filantropi dunia sekaligus...

DBS Ajak Nasabah Eksplorasi Inovasi Bisnis di Shenzhen dan Hong Kong

Hasil riset Customer Immersion untuk segmen private banking Bank...

Menteri Erick Thohir Cabut Permenpora 14/2024, Siapkan Ekosistem Baru

Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir,...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini