32.4 C
Jakarta
Kamis, Agustus 7, 2025
BerandaKATA BERITADAERAHPelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Kayu Tanam Dihukum Mati

Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Kayu Tanam Dihukum Mati

Padang – Sidang terakhir kasus pembunuhan brutal terhadap Nia Kurnia Sari (NKS), penjual gorengan asal Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, telah mencapai babak akhir. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pariaman menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa, Indragon, dalam sidang yang digelar pada Selasa (5/8).

Dalam pembacaan amar putusan, hakim menyatakan bahwa Indragon secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu. Tindak pidana tersebut dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Putusan tersebut menguatkan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU), yang sejak awal menuntut hukuman mati bagi terdakwa.
“Putusan ini sesuai dengan tuntutan kami dan menjadi vonis mati pertama yang dijatuhkan di PN Pariaman,” ungkap JPU Wendri dikutip dari laman berita satu, usai persidangan.

Sementara itu, tim kuasa hukum terdakwa yang diwakili oleh Dafriyon menyatakan keberatan terhadap vonis tersebut. Ia berpendapat bahwa tindakan kliennya bukanlah pembunuhan yang direncanakan.
“Menurut kami, tidak ada unsur perencanaan dalam peristiwa ini. Klien kami melakukan kekerasan yang berujung pada kematian, bukan pembunuhan berencana. Kami akan mengajukan banding,” ujar Dafriyon.

Vonis ini disambut dengan rasa lega oleh keluarga korban, khususnya ibunda Nia Kurnia Sari. Pihak keluarga merasa bahwa hukuman tersebut setimpal dengan tindakan keji yang dilakukan terdakwa. Kasus pembunuhan ini sempat menjadi perhatian luas masyarakat Sumatera Barat dan viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Baca Juga

Angka Pernikahan Anak Menurun, Kemenag Gencarkan Program BRUS

Jakarta - Data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) milik...

Tarif MRT, LRT, dan Transjakarta Cuma Rp80 pada HUT Kemerdekaan RI

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan...

Kinerja SIG Tetap Tangguh, Efisiensi Jadi Kunci Hadapi Pasar Lesu

Jakarta - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berhasil...

Digitalisasi Jadi Kunci UMKM Naik Kelas, Bank Saqu Hadirkan Solusi Inklusif

Tangerang - Bank Saqu bekerja sama dengan Yayasan Astra...

OJK Minta Bank Blokir 25.912 Rekening Terkait Judi Online

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginstruksikan perbankan untuk...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini