Palu – Kota Palu digemparkan oleh aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung tragis di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara, Rabu siang (06/08). Seorang pria berinisial M (42) nekat membakar istrinya, AN (40), hidup-hidup di depan warung makan milik korban.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Madani Palu dengan luka bakar hingga 80 persen. Namun, nyawanya tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal pada Kamis (7/8) sekitar pukul 10.00 Wita.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deni Abraham, membenarkan peristiwa ini. Ia mengungkapkan, pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya menyerahkan diri ke SPKT Polda Sulteng, lalu diamankan di Mapolresta Palu.
“Pelaku sudah kami amankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Deni dikutip dari laman berita sartu, pada Kamis siang.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan polisi, pelaku datang dari arah belakang ruko, menyiram tubuh korban dengan bensin, lalu menyalakan api. Aksi keji tersebut berlangsung di depan warung korban dan disaksikan warga, termasuk seorang pelanggan yang tengah memesan kopi.
Warga yang panik segera berupaya memadamkan api dan mengevakuasi korban ke rumah sakit. Sayangnya, luka bakar parah membuat korban tidak dapat diselamatkan.
“Motif sementara adalah kecemburuan. Pelaku tidak senang warung istrinya kerap didatangi para sopir,” kata Deni.
Ia menegaskan bahwa tindakan pelaku tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
Suasana Memanas di Rumah Sakit
Ketegangan sempat terjadi di RSUD Madani saat keluarga korban datang dan melampiaskan kemarahan dengan melempari kaca jendela rumah sakit. Aparat Polsek Tawaeli yang sigap di lokasi langsung menenangkan keluarga korban dan mengendalikan situasi.
“Proses hukum akan berjalan. Kami imbau masyarakat tidak bertindak main hakim sendiri, serahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang,” tegas Deni.
Hingga kini, pelaku masih ditahan di Mapolresta Palu untuk pemeriksaan lebih lanjut.