29.4 C
Jakarta
Senin, Juni 8, 2026
BerandaKATA BERITADAERAHDiduga Karena Cemburu, Suami Bakar Istri Hidup-Hidup di Palu

Diduga Karena Cemburu, Suami Bakar Istri Hidup-Hidup di Palu

Palu – Kota Palu digemparkan oleh aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung tragis di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara, Rabu siang (06/08). Seorang pria berinisial M (42) nekat membakar istrinya, AN (40), hidup-hidup di depan warung makan milik korban.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Madani Palu dengan luka bakar hingga 80 persen. Namun, nyawanya tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal pada Kamis (7/8) sekitar pukul 10.00 Wita.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deni Abraham, membenarkan peristiwa ini. Ia mengungkapkan, pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya menyerahkan diri ke SPKT Polda Sulteng, lalu diamankan di Mapolresta Palu.
“Pelaku sudah kami amankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Deni dikutip dari laman berita sartu, pada Kamis siang.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan polisi, pelaku datang dari arah belakang ruko, menyiram tubuh korban dengan bensin, lalu menyalakan api. Aksi keji tersebut berlangsung di depan warung korban dan disaksikan warga, termasuk seorang pelanggan yang tengah memesan kopi.

Warga yang panik segera berupaya memadamkan api dan mengevakuasi korban ke rumah sakit. Sayangnya, luka bakar parah membuat korban tidak dapat diselamatkan.
“Motif sementara adalah kecemburuan. Pelaku tidak senang warung istrinya kerap didatangi para sopir,” kata Deni.

Ia menegaskan bahwa tindakan pelaku tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

Suasana Memanas di Rumah Sakit

Ketegangan sempat terjadi di RSUD Madani saat keluarga korban datang dan melampiaskan kemarahan dengan melempari kaca jendela rumah sakit. Aparat Polsek Tawaeli yang sigap di lokasi langsung menenangkan keluarga korban dan mengendalikan situasi.

“Proses hukum akan berjalan. Kami imbau masyarakat tidak bertindak main hakim sendiri, serahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang,” tegas Deni.

Hingga kini, pelaku masih ditahan di Mapolresta Palu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga

Revisi UU P2SK Bawa Banyak Perubahan, Dari Kripto hingga Judi Online

Jakarta - Pemerintah bersama DPR tengah membahas sejumlah perubahan...

Forum Asia Grassroots: SBY dan Jusuf Kalla Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Ekonomi

Jakarta - Masa depan kesejahteraan Indonesia dalam jangka panjang...

Kirim Barang Hingga 300 Gram Lebih Murah, Lion Parcel Hadirkan MINIPACK

Jakarta - Perusahaan jasa logistik Lion Parcel meluncurkan layanan...

Rahasia Lansia Tetap Kuat dan Aktif, Kuncinya Ada pada Kebiasaan Ini

Seiring bertambahnya usia, tubuh mengalami berbagai perubahan, salah satunya...

China Bangun 35.000 Pabrik Pintar AI Pangkas Cacat Produk hingga 47 Persen

Tiongkok terus memperkuat transformasi sektor manufakturnya melalui pengembangan sistem...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini