26.9 C
Jakarta
Selasa, Maret 10, 2026
BerandaKATA EKBISAGRIBISNISMentan Amran Tegaskan: Swasta Dilarang Ambil Untung dari Beras Subsidi

Mentan Amran Tegaskan: Swasta Dilarang Ambil Untung dari Beras Subsidi

Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman memastikan kebijakan beras satu harga diterapkan untuk menghindari penyalahgunaan subsidi oleh pihak swasta. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga agar beras bersubsidi benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak.

“Kami ingin mengunci seluruh beras yang mendapat subsidi negara. Distribusinya harus dikontrol dan diintervensi pemerintah,” ujar Amran dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR di Senayan, Kamis (21/8).

Ia mengungkapkan, pemerintah telah menggelar rapat koordinasi terbatas sebanyak tiga hingga empat kali untuk membahas implementasi aturan ini. Latar belakang kebijakan tersebut adalah besarnya anggaran subsidi pangan tahun ini yang mencapai Rp164,4 triliun.

Amran menegaskan pihak swasta tidak diperkenankan meraup keuntungan dari beras bersubsidi. Jika ingin menjual dengan harga lebih tinggi, pengusaha dipersilakan memasarkan beras hasil produksi sendiri.

“Kalau swasta ingin membangun atau mencetak sawah sendiri, silakan. Tapi tidak boleh menggunakan subsidi negara, baik itu traktor, benih, maupun pupuk,” tegasnya.

Ketua Komisi IV DPR, Titiek Soeharto, meminta agar kebijakan beras satu harga tidak diterapkan secara terburu-buru. Menurutnya, kebijakan ini menyangkut kebutuhan pokok masyarakat sehingga harus dipertimbangkan secara matang.

“Nanti kalau dipaksakan satu harga, tetapi hasilnya tidak sesuai, Presiden bisa saja mencabut aturan tersebut,” kata Titiek.

Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menjelaskan bahwa ke depan hanya akan ada satu harga eceran tertinggi (HET) beras, tanpa lagi membedakan antara kualitas medium dan premium.

Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang mengubah klasifikasi penjualan beras menjadi dua kategori: beras biasa dan beras khusus.

Baca Juga

Jawa Tengah Siap Sambut 17 Juta Lebih Pemudik, Ribuan Personel Disiagakan

Semarang - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan kesiapan untuk...

Jakarta Perkuat Identitas Budaya, 10 Warisan Takbenda Baru Resmi Ditetapkan

Jakarta - DKI Jakarta kini tercatat memiliki 95 Warisan...

Siap Mudik Lebaran? Volkswagen Tawarkan Inspeksi Gratis dan Bengkel Siaga

Jakarta - Mudik lebaran merupakan tradisi tahunan yang memiliki...

Mengejutkan, Ternyata 206 Lapangan Padel di Jakarta Kena Sanksi Administratif

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjatuhkan sanksi...

Kajian Ungkap Dampak Tarif Resiprokal AS terhadap Ekonomi Indonesia

Jakarta - Kebijakan tarif resiprokal atau Agreement on Reciprocal...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini