Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menilai rencana peralihan kewenangan penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara Haji (BPH) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah.
Menurut Menag, perubahan ini diharapkan dapat membuat pengelolaan ibadah haji lebih fokus, sementara Kemenag dapat memperkuat peran di bidang pelayanan keagamaan dan pendidikan.
“Kita terus berdoa semoga proses ini sukses. Pelayanan haji bisa dikonsentrasikan di lembaga khusus, yaitu BPH, sedangkan Kemenag lebih fokus pada layanan keagamaan dan pendidikan,” ujar Nasaruddin di Jakarta, Minggu (24/8).
Ia menambahkan, pemisahan peran ini sejalan dengan semangat efisiensi birokrasi serta peningkatan mutu layanan publik. Dengan adanya lembaga khusus, penyelenggaraan haji diharapkan semakin profesional dan terintegrasi.
“Ini langkah besar agar jemaah haji Indonesia mendapatkan pelayanan yang lebih baik dari tahun ke tahun,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Menag juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto yang dinilai memberikan perhatian besar terhadap peningkatan kualitas layanan haji.
“Kami berterima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberi fokus pada isu penting ini,” tambahnya.
Saat ini, pemerintah bersama DPR masih membahas perubahan Undang-Undang Haji dan Umrah. Salah satu agenda penting adalah wacana pengalihan kewenangan penyelenggaraan haji dari Kemenag ke BPH.
Apabila usulan ini disepakati, BPH akan memegang mandat penuh mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi haji. Sementara itu, Kemenag akan lebih berkonsentrasi pada penguatan layanan pendidikan agama dan pembinaan umat di masyarakat.