31.6 C
Jakarta
Senin, Oktober 20, 2025
BerandaKATA BERITANASIONALIuran BPJS Kesehatan Bakal Naik 2026? DPR Tegaskan Belum Ada Persetujuan

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik 2026? DPR Tegaskan Belum Ada Persetujuan

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menegaskan bahwa hingga kini Komisi IX belum memberikan persetujuan atas rencana pemerintah menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026, sebagaimana tercantum dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026.

“Sampai saat ini Komisi IX DPR RI belum menyetujui rencana kenaikan iuran tersebut,” ujar Irma dalam keterangan tertulis dikutip dalam laman Parlementaria, Rabu (27/8).

Menurutnya, rencana ini perlu dikaji lebih mendalam, terutama dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional serta perlindungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Irma menjelaskan, pemerintah memang telah menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp10 triliun untuk menyesuaikan belanja Penerima Bantuan Iuran (PBI), serta Rp10 triliun lainnya untuk dana cadangan. Namun, hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan utama menaikkan tarif iuran bagi peserta mandiri.

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik 2026? DPR Tegaskan Belum Ada Persetujuan
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani saat Rapat Dengar Pendapat di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. (katafoto/HO/Andri)

“Di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih dan masih adanya defisit APBN, kebijakan ini memang diarahkan untuk peserta mandiri yang tergolong mampu. Tetapi kita tidak boleh mengabaikan kelompok masyarakat setengah mampu, karena merekalah yang akan paling terdampak,” tegas Politisi Fraksi Partai NasDem itu.

Tantangan Efisiensi dan Data PBI

Selain soal iuran, Irma juga menyoroti permasalahan lain, seperti efisiensi transfer daerah yang berpotensi menyulitkan pemerintah daerah dalam membayar iuran warganya. Ia menambahkan, masih ditemukan kasus peserta PBI yang tiba-tiba dinonaktifkan tanpa alasan dan pemberitahuan yang jelas.

“Kami mendorong BPJS Kesehatan untuk segera berkoordinasi dengan BPS dan Kementerian Sosial dalam memverifikasi data warga miskin secara akurat, sehingga mereka yang berhak tidak kehilangan akses layanan,” ujarnya.

Irma menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa kebijakan strategis seperti kenaikan iuran BPJS Kesehatan harus diputuskan secara komprehensif, inklusif, dan berlandaskan prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga

Polri Gerak Cepat, 672 SPPG Telah Dibangun Ribuan Tenaga Kerja Terserap

Jawa Tengah - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri)...

Dinobatkan Jadi Pulau Terbaik di Asia 2025, Bali Ungguli Phú Quoc dan Langkawi

Jakarta - Pulau Bali kembali menegaskan posisinya sebagai destinasi...

Belum Terserap Optimal, BGN Akan Kembalikan Anggaran Rp70 Triliun ke Negara

Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana,...

Kasus ISPA di Jakarta Tembus 1,9 Juta, Begini Cara Pencegahannya

Jakarta - Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di...

Intip Keunikan Skutik Scoopy Edisi Kuromi yang Menggemaskan

Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini