29.2 C
Jakarta
Senin, Mei 18, 2026
BerandaKATA BERITANASIONALIuran BPJS Kesehatan Bakal Naik 2026? DPR Tegaskan Belum Ada Persetujuan

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik 2026? DPR Tegaskan Belum Ada Persetujuan

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menegaskan bahwa hingga kini Komisi IX belum memberikan persetujuan atas rencana pemerintah menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026, sebagaimana tercantum dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026.

“Sampai saat ini Komisi IX DPR RI belum menyetujui rencana kenaikan iuran tersebut,” ujar Irma dalam keterangan tertulis dikutip dalam laman Parlementaria, Rabu (27/8).

Menurutnya, rencana ini perlu dikaji lebih mendalam, terutama dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional serta perlindungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Irma menjelaskan, pemerintah memang telah menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp10 triliun untuk menyesuaikan belanja Penerima Bantuan Iuran (PBI), serta Rp10 triliun lainnya untuk dana cadangan. Namun, hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan utama menaikkan tarif iuran bagi peserta mandiri.

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik 2026? DPR Tegaskan Belum Ada Persetujuan
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani saat Rapat Dengar Pendapat di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. (katafoto/HO/Andri)

“Di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih dan masih adanya defisit APBN, kebijakan ini memang diarahkan untuk peserta mandiri yang tergolong mampu. Tetapi kita tidak boleh mengabaikan kelompok masyarakat setengah mampu, karena merekalah yang akan paling terdampak,” tegas Politisi Fraksi Partai NasDem itu.

Tantangan Efisiensi dan Data PBI

Selain soal iuran, Irma juga menyoroti permasalahan lain, seperti efisiensi transfer daerah yang berpotensi menyulitkan pemerintah daerah dalam membayar iuran warganya. Ia menambahkan, masih ditemukan kasus peserta PBI yang tiba-tiba dinonaktifkan tanpa alasan dan pemberitahuan yang jelas.

“Kami mendorong BPJS Kesehatan untuk segera berkoordinasi dengan BPS dan Kementerian Sosial dalam memverifikasi data warga miskin secara akurat, sehingga mereka yang berhak tidak kehilangan akses layanan,” ujarnya.

Irma menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa kebijakan strategis seperti kenaikan iuran BPJS Kesehatan harus diputuskan secara komprehensif, inklusif, dan berlandaskan prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga

Sensasi Baru, Mobil Hyundai Tampilkan Atmosfer Piala Dunia 2026

Hyundai Motor Company meluncurkan tema tampilan eksklusif di dalam...

Akuisisi Rumah Sakit Bisa Terjadi Kapan Saja, Ini Strategi Siloam

Tangerang - PT Siloam International Hospitals Tbk membuka peluang...

Autothermix Diklaim Mampu Atasi Sampah dengan Teknologi Suhu Tinggi Ramah Lingkungan

Bandung - Pengembangan teknologi pengolahan residu sampah berhasil dikembangkan...

Diakui Dunia Internasional, MAN IC Serpong Raih Predikat IB World School

Jakarta - Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC)...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini