Jakarta – Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 5,25 persen dinilai perlu mendapat perhatian karena berpotensi memengaruhi konsumsi masyarakat dan aktivitas dunia usaha. Meski demikian, kebijakan tersebut dianggap penting untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan ekonomi global.
Kepala Ekonom Permata Bank, Josua Pardede, mengatakan keputusan Bank Indonesia menaikkan suku bunga merupakan langkah defensif guna menjaga stabilitas rupiah sekaligus meredam risiko inflasi impor akibat gejolak eksternal.
Menurutnya, tekanan utama berasal dari faktor global, seperti meningkatnya ketegangan di Timur Tengah, tingginya harga minyak dunia, penguatan dolar Amerika Serikat (AS), hingga pergeseran arus modal ke aset yang dinilai lebih aman.
“Dalam situasi seperti ini, BI perlu menjaga daya tarik aset rupiah agar tekanan terhadap nilai tukar tidak berkembang menjadi tekanan harga yang lebih luas,” ujar Josua dikutip dari laman Beritasatu.com.
Ia menjelaskan, pelemahan rupiah yang terlalu dalam justru dapat memicu biaya ekonomi yang lebih besar. Kondisi tersebut berpotensi menaikkan harga barang impor, memperbesar beban subsidi energi, hingga menekan daya beli masyarakat.
Josua menilai kebijakan kenaikan suku bunga tidak semata-mata ditujukan untuk menahan laju pertumbuhan ekonomi, melainkan menjaga stabilitas rupiah agar tekanan eksternal tidak berkembang menjadi inflasi yang lebih luas.
Namun di sisi lain, ia mengingatkan bahwa kenaikan suku bunga tetap membawa dampak terhadap konsumsi rumah tangga dan kegiatan usaha karena biaya pinjaman akan meningkat secara bertahap.
Menurut Josua, kelompok masyarakat menengah menjadi salah satu yang paling sensitif terhadap kenaikan bunga kredit, terutama terkait cicilan rumah, kendaraan, dan kebutuhan konsumtif lainnya.
“Jika bunga KPR dan kredit kendaraan naik terlalu cepat, sebagian rumah tangga kemungkinan akan menunda pembelian rumah maupun kendaraan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti dampak kenaikan bunga terhadap pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM). Ketika biaya pinjaman meningkat, pelaku usaha berpotensi mengurangi stok barang, menekan produksi, hingga menunda ekspansi bisnis.
Meski demikian, Josua menilai kondisi tersebut belum mencerminkan pelemahan ekonomi secara menyeluruh. Sejumlah indikator domestik masih menunjukkan kinerja yang relatif kuat.
Berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, pertumbuhan kredit perbankan pada April 2026 masih mencapai 9,98 persen secara tahunan. Kredit investasi tumbuh 19,48 persen, kredit modal kerja 6,04 persen, dan kredit konsumsi 6,13 persen.
Selain itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I 2026 tercatat sebesar 5,61 persen, sedangkan inflasi April 2026 tetap terkendali di level 2,42 persen.
“Risiko perlambatan memang perlu dicermati, tetapi sejauh ini konsumsi rumah tangga, kredit perbankan, dan aktivitas ekonomi domestik masih cukup terjaga,” ujar Josua.
Melihat kondisi tersebut, Josua menilai Bank Indonesia sebaiknya menahan suku bunga di level 5,25 persen untuk sementara waktu sambil memantau perkembangan nilai tukar rupiah, inflasi, pertumbuhan kredit, dan permintaan domestik.

