Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mencatat kerugian besar akibat gelombang aksi anarkis yang terjadi akhir pekan lalu. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abast, menyebut total kerugian yang dialami institusi Polri mencapai Rp124,2 miliar.
Kerusakan itu tercatat di enam wilayah, yakni Surabaya, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Kediri, Kabupaten Kediri, serta Sidoarjo. Menurut Abast, nilai tersebut hanya mencakup kerugian yang diderita Polri, mulai dari pembakaran dan perusakan pos polisi, kantor polsek, hingga markas besar kepolisian di enam daerah tersebut.
“Perhitungan ini tidak termasuk kerusakan fasilitas publik maupun Gedung Negara Grahadi,” ujarnya, Selasa (2/9).
Di Surabaya, tercatat 18 pos polisi hancur, termasuk Polsek Tegalsari yang ludes terbakar. Bahkan, masjid yang berada di dalam kompleks polsek dan biasa digunakan masyarakat untuk beribadah ikut dirusak.
Kerusakan juga ditemukan di Sidoarjo, tepatnya pada Pos Polisi Waru. Di Kabupaten Kediri, massa merusak Kantor Samsat Kediri Simpang 4 serta Polsek Kepung. Sementara itu, Kota Malang mencatat kerusakan parah di 12 pos lalu lintas, Markas Polres Malang Kota, satu pos Sabhara, kantor laka lantas, serta satu pos polisi lainnya.
Adapun di Kabupaten Malang, aksi massa menyebabkan kerusakan pada Pos Lantas Kebon Agung, Polsek Pakisaji, Pos Pantau Kepanjen, serta Pos Lakalantas.
Jules Abast menegaskan, kerugian hingga ratusan miliar rupiah itu akan menjadi bahan evaluasi penting dalam proses penegakan hukum. “Kami akan menindak tegas para pelaku. Tidak ada ruang toleransi bagi aksi anarkis yang merugikan negara,” tegasnya.