25.8 C
Jakarta
Sabtu, Desember 6, 2025
BerandaKATA BERITANASIONALTak Lagi di Kemenag, Penyelenggaraan Haji Kini Ditangani Haji dan Umrah

Tak Lagi di Kemenag, Penyelenggaraan Haji Kini Ditangani Haji dan Umrah

Jakarta – Pemerintah resmi memindahkan seluruh kewenangan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah. Keputusan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi di Kementerian Sekretariat Negara pada Selasa (9/9/2025).

Rapat dipimpin oleh Menteri Sekretaris Negara dan dihadiri Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i, Menteri serta Wakil Menteri Haji dan Umrah, Wakil Menteri Sekretaris Negara, dan Sekjen Kementerian Agama Kamaruddin Amin.

“Pada hari ini, kami melakukan sinkronisasi Perpres tentang Kementerian Haji dan Umrah dengan undang-undang pembentukannya yang baru ditetapkan,” ujar Wamenag Romo Syafi’i dalam keterangan tertulis.

Dengan lahirnya kementerian baru, seluruh urusan teknis maupun administratif terkait haji dan umrah keluar dari kewenangan Kemenag. “Segala hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji dan umrah kini sepenuhnya berada di bawah Kementerian Haji dan Umrah,” tegasnya.

Menurut Romo Syafi’i, proses transisi tidak hanya meliputi kewenangan, tetapi juga perpindahan pegawai, fungsi, dan aset. “Ini termasuk pemindahan personel, pembagian tugas, hingga pengelolaan aset. Tentu harus ada pembahasan transisional agar berjalan lancar,” jelasnya.

Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara menekankan bahwa perubahan kelembagaan ini harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan. “Presiden menegaskan, layanan haji ke depan harus lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Romo Syafi’i.

Selain peningkatan layanan, Presiden juga mengarahkan agar biaya penyelenggaraan haji lebih efisien. Beberapa opsi tengah dikaji, mulai dari pemangkasan lama tinggal di Arab Saudi, penyesuaian penerbangan, hingga efisiensi pada katering, hotel, dan layanan di Arafah, Muzdalifah, serta Mina (Armuzna).

“Presiden berharap masalah yang kerap muncul setiap musim haji tidak lagi berulang. Dengan adanya kementerian khusus, diharapkan penanganan lebih fokus dan tuntas. Pelayanan kepada jemaah haji dan umrah adalah amanah besar. Dengan kementerian ini, penyelenggaraan diharapkan semakin profesional dan terarah,” pungkas Romo Syafi’i.

Baca Juga

Mulai 2026 Mobil di Tiongkok Tidak Pakai Setir Mekanis, Era Steer-by-Wire Penuh Dimulai


Tiongkok resmi mengumumkan standar nasional terbaru untuk sistem kemudi...

Jalur Medan–Aceh Tamiang Mulai Pulih, BNPB Kerahkan Alat Berat dan Helikopter Airdrop

Upaya membuka kembali jalur yang menghubungkan Kota Medan, Sumatera...

Indonesia Pamer Paket Tur Gastronomi yang Bikin Wisatawan Terkesima

Jakarta - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) resmi memperkenalkan katalog “Paket...

Transaksi Digital Indonesia Naik, QRIS Pecahkan Rekor 148 Persen

Jakarta - Indonesia terus memperkuat transformasi digital, memperdalam fundamental...

Paspor Hilang Akibat Banjir? Pemerintah Gratiskan Penggantian untuk Warga Sumatra

Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengumumkan kebijakan...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini