29.5 C
Jakarta
Rabu, November 19, 2025
BerandaKATA EKBISENERGIRegulasi Segera Terbit, Koperasi Desa Bakal Kelola Tambang 2.500 Ha

Regulasi Segera Terbit, Koperasi Desa Bakal Kelola Tambang 2.500 Ha

LebakPemerintah tengah menyiapkan aturan baru yang akan membuka peluang bagi koperasi desa untuk mengelola tambang dan mineral dengan luas lahan hingga 2.500 hektare.

Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, mengumumkan rencana tersebut saat meresmikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Lebak, Banten, Jumat (12/9).

“Dalam waktu dekat, insyaallah akan terbit peraturan pemerintah yang memberikan izin bagi koperasi mengelola tambang dan mineral hingga 2.500 hektare,” kata Ferry.

Ia menilai Kabupaten Lebak memiliki potensi besar di sektor pertambangan. Saat ini, tercatat 344 koperasi desa Merah Putih telah berdiri di wilayah tersebut. Sebagian koperasi direncanakan menerima dukungan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).

“Kami berharap LPDB menjadikan Lebak sebagai proyek percontohan pengembangan koperasi desa Merah Putih,” ujarnya dikutip dari laman berita satu. 

Regulasi Segera Terbit, Koperasi Desa Bakal Kelola Tambang 2.500 Ha
Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono saat memberi keterangan pers di Istana Negara, Jakarta. (katafoto/HO/BPMI Setpres/Rusman)

Ferry juga memberikan apresiasi kepada Asep Kurnia yang mendirikan Koperasi Desa Giri Mukti dengan modal pribadi. “Perjuangan Kang Asep ini akan kami balas dengan menjadikan Lebak sebagai prioritas pengembangan koperasi desa,” tambahnya.

Selain sektor tambang, pemerintah juga berencana mendorong koperasi desa Merah Putih menjadi agen resmi penyalur gas LPG 3 kilogram. Dengan status tersebut, koperasi akan memperoleh harga agen dan bisa menyalurkan LPG ke warung maupun pelaku UMKM dengan harga yang lebih terjangkau.

“Dengan begitu, koperasi tetap mendapat keuntungan, sementara masyarakat memperoleh LPG dengan harga yang lebih bersahabat,” jelas Ferry.

Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mampu membantu mengurangi kemiskinan, menekan praktik pinjaman ilegal, serta menjaga stabilitas harga kebutuhan masyarakat. Ke depan, setiap koperasi desa Merah Putih juga ditargetkan memiliki apotek dan klinik desa, sehingga dapat menyediakan layanan kesehatan dan obat-obatan murah bagi warga.

Program Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan lanjutan dari tahap awal yang diresmikan Presiden Prabowo pada 21 Juli lalu di Klaten, Jawa Tengah. Kini, program tersebut memasuki fase operasional, termasuk di Provinsi Banten.

Baca Juga

ATR/BPN dan TNI AD Bersinergi Perketat Pengamanan Tanah Negara

Banyumas - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala...

LRT Jakarta Lampaui Target Harian, Penumpang Tembus 1,1 Juta


Jakarta - Sejak mulai beroperasi pada 1 Desember 2019,...

Disdik DKI Rumuskan Pembatasan Akses Medsos untuk Pelajar

Jakarta - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta saat ini...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini