Jakarta – Pemerintah memberi perhatian serius terhadap isu dugaan kontaminasi Cesium-137 (Cs-137) pada ekspor udang beku asal Cikande, Banten, yang mengakibatkan Amerika Serikat melakukan penarikan sejumlah kontainer produk tersebut.
Industri udang sendiri merupakan salah satu komoditas andalan Indonesia yang menyerap ratusan ribu tenaga kerja sekaligus penyumbang penting bagi devisa negara. Karena itu, pemerintah menegaskan penanganan kasus ini harus dilakukan cepat, terkoordinasi, dan menyeluruh.
Untuk merespons situasi tersebut, dibentuklah Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cs-137 dan Kesehatan Masyarakat Berisiko. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dipercaya memimpin Satgas guna mengoordinasikan investigasi, diplomasi, serta upaya pemulihan kepercayaan pasar internasional.
“Sebagai Ketua Satgas, saya pastikan pemerintah bertindak cepat, hati-hati, dan sesuai standar internasional. Keamanan pangan adalah prioritas utama. Kami hadir untuk melindungi nelayan, pekerja, dan pelaku usaha dari dampak isu ini,” ujar Zulkifli Hasan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (12/9).
Investigasi dan Langkah Cepat
Pemerintah telah menghimpun data mengenai sumber dugaan kontaminasi di kawasan industri Cikande. Salah satu fasilitas milik PT PMTI telah dilokalisasi dan akan segera menjalani proses dekontaminasi. Di sisi lain, pemeriksaan kesehatan masyarakat yang berpotensi terdampak juga dilakukan untuk memastikan tidak ada risiko bagi kesehatan publik.
Dari investigasi awal, pemerintah menemukan adanya sembilan kontainer asal Filipina yang terdeteksi terpapar Cs-137 di Pelabuhan Tanjung Priok. Kontainer tersebut langsung dire-ekspor, menegaskan bahwa Indonesia bukan satu-satunya negara yang menghadapi masalah serupa, melainkan juga menjadi korban dari persoalan global yang butuh penanganan bersama. Satgas pun merekomendasikan pengetatan regulasi impor, khususnya untuk barang yang berpotensi terkait paparan radioaktif.
Diplomasi dan Kerja Sama Internasional
Demi menjaga kepercayaan pasar global, Satgas menjalin komunikasi aktif dengan sejumlah lembaga internasional, termasuk International Atomic Energy Agency (IAEA), US Food and Drug Administration (FDA), US Customs and Border Protection (CBP), serta International Food Safety Authorities Network (INFOSAN). Jalur diplomasi dengan Amerika Serikat dan mitra dagang lainnya juga ditempuh agar penyelesaian masalah ini berlangsung adil dan tidak merugikan nelayan maupun pelaku usaha Indonesia.