Banyuwangi – Dewan Ekonomi Nasional (DEN) bersama Kementerian Sosial mulai melakukan uji coba sistem baru penyaluran bantuan sosial (bansos) berbasis digital public infrastructure di Banyuwangi, Jawa Timur. Langkah ini menjadi bagian dari reformasi perlindungan sosial agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Principal Govtech Expert DEN, Rahmat Danu Andika, menjelaskan bahwa skema ini memberikan akses langsung bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan untuk mendaftar tanpa perantara. Data pendaftar akan diverifikasi melalui basis data kependudukan, rekening bank, hingga biometrik.
“Siapapun yang merasa layak bisa mendaftar. Data mereka kemudian diverifikasi lintas sumber. Harapannya, mereka yang sebenarnya mampu tidak akan tertarik mendaftar, sementara keluarga yang selama ini tidak pernah tersentuh bantuan bisa ikut terdata,” kata Rahmat di Banyuwangi, Rabu (17/9).
Menurut Rahmat, hasil uji coba kemungkinan beragam. Misalnya, dari 100 penerima lama Program Keluarga Harapan (PKH), hanya sekitar 70 yang mendaftar kembali, namun di sisi lain bisa muncul ratusan keluarga baru yang sebelumnya tidak tercatat.
Fokus Tahap Uji Coba
Rahmat menegaskan, uji coba ini belum akan memengaruhi penyaluran bansos tahun 2025. Tujuannya adalah mematangkan formula penargetan agar lebih objektif. Evaluasi dijadwalkan pada akhir November, sementara hasil awal diharapkan keluar pada Desember.
“Piloting ini untuk melihat apakah formula otomatisasi penargetan bisa diterapkan. Jika berhasil, skema ini berpotensi diadopsi secara nasional, tidak hanya untuk PKH, tapi juga subsidi lain seperti LPG dan BBM,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak khawatir karena mekanisme lama masih tetap berlaku hingga ada keputusan resmi.
Reformasi Perlindungan Sosial
Lebih lanjut, Rahmat menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis digital. Sistem baru diharapkan mampu menekan tingkat salah sasaran bansos sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Subsidi energi saja mencapai Rp500 triliun per tahun. Sangat penting memastikan penerimanya tepat. Skema baru ini juga diharapkan memperkuat legitimasi pemerintah,” tegasnya.
Selain data kependudukan, uji coba juga melibatkan pemerintah daerah, organisasi masyarakat, hingga tokoh lokal untuk menjaga transparansi. Rahmat menilai, dukungan pemerintah daerah Banyuwangi yang proaktif menjadi contoh nyata kepemilikan reformasi di tingkat lokal.
“Perubahan ini bukan sekadar instruksi pusat, tapi lahir dari kebutuhan bersama,” pungkasnya.