Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai langkah pemerintah menempatkan dana sebesar Rp200 triliun melalui Bank Indonesia (BI) ke sejumlah bank BUMN akan memberikan dorongan signifikan terhadap likuiditas perbankan nasional.
Adapun bank yang menerima dana tersebut meliputi Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI. Dari jumlah tersebut, Bank Mandiri, BRI, dan BNI memperoleh alokasi terbesar, masing-masing Rp55 triliun. Sementara itu, BTN mendapatkan Rp25 triliun dan BSI Rp10 triliun.
“Kami tentu mendukung kebijakan Kementerian Keuangan dalam menyalurkan dana ke perbankan guna memperkuat likuiditas,” ujar Pelaksana Tugas Ketua Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono, saat konferensi pers terkait Penetapan Tingkat Bunga Penjaminan LPS di Jakarta, Senin (22/9).
Menurut Didik, penempatan dana pemerintah ini dapat mengurangi dominasi pemilik dana besar dalam menentukan suku bunga di perbankan. Ia juga menegaskan bahwa bank tetap memiliki kewajiban untuk menyalurkan kredit ke sektor riil yang produktif.
“Bagaimanapun bank harus mendorong pembiayaan ke sektor-sektor yang layak, agar penyaluran kredit bisa berjalan optimal,” tambahnya.
Lebih jauh, Didik menyebut kebijakan tersebut juga berpotensi memengaruhi pergerakan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP). Dengan likuiditas yang lebih longgar, persaingan bunga antarbank diperkirakan akan lebih terkendali.
Namun, ia menekankan bahwa dana yang ditempatkan pemerintah harus dikelola secara sehat. “Kami berharap penyaluran kredit tetap berlandaskan prinsip kehati-hatian, sehingga tidak menimbulkan Non Performing Loan (NPL) yang bisa membebani kondisi keuangan bank,” tegas Didik.