28.5 C
Jakarta
Rabu, Maret 11, 2026
BerandaKATA BERITADAERAHPolisi Gagalkan Penyelundupan 300 Karung Pasir Timah di Belitung, 15 Pelaku Ditangkap

Polisi Gagalkan Penyelundupan 300 Karung Pasir Timah di Belitung, 15 Pelaku Ditangkap

Bangka Belitung – Polres Belitung bersama Ditpolairud Polda Bangka Belitung (Babel) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal di Pantai Tanjung Kelayang, Desa Keciput, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung. Dari operasi tersebut, petugas menyita 300 karung pasir timah tanpa dokumen resmi.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Fauzan Sukmawansyah, saat dikonfirmasi pada Selasa (30/9) membenarkan pengungkapan kasus ini. Ia menyebut, selain mengamankan ratusan karung pasir timah, polisi juga menangkap 15 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

“Benar, pada Selasa dini hari kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 300 karung pasir timah serta satu unit kapal motor. Sebanyak 15 orang juga ikut diamankan,” jelas Fauzan.

Para terduga pelaku yang ditangkap antara lain AJ (25), IS (51), HA (42), IY (26), HE (38), RJ (30), RE (44), HA (48), AC (48), RE, IM (27), BG (24), RI (53), HI (25), dan PE (25). Seluruhnya masih menjalani pemeriksaan di Polres Belitung untuk mendalami peran masing-masing.

Polisi Gagalkan Penyelundupan 300 Karung Pasir Timah di Belitung, 15 Pelaku Ditangkap
Polres Belitung bersama Ditpolairud Polda Bangka Belitung (Babel) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 300 pasir timah ilegal tanpa dokumen resmi di Pantai Tanjung Kelayang, Desa Keciput, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung. (katafoto/HO/Humas Polri)

Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP I Made Yudha Suwikarma, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan adanya aktivitas bongkar muat mencurigakan di Pantai Tanjung Kelayang. Saat dilakukan pengecekan, kapal kayu yang diduga digunakan sudah berlayar meninggalkan lokasi.

“Kami langsung berkoordinasi dengan Satpolairud Polres Belitung dan tim patroli RIB 1008 BKO Tanjung Pandan Ditpolairud Polda Babel untuk melakukan pengejaran. Tidak lama kemudian, kapal yang dicurigai berhasil ditemukan,” ungkap Yudha.

Saat dilakukan pemeriksaan, aparat menemukan 300 karung berisi pasir timah ilegal tanpa dokumen pendukung. Kapal pengangkut beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Dermaga Satpolair, sedangkan para tersangka telah dibawa ke Mapolres Belitung untuk penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga

Governance Reset BUMN Jadi Sorotan, Langkah Baru Dorong Hilirisasi dan Investasi

Jakarta - Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara...

Antisipasi Kekeringan dan Geopolitik Global, Mentan Pastikan Pasokan Pangan Aman

Jakarta - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menggelar rapat...

Kajian Ungkap Dampak Tarif Resiprokal AS terhadap Ekonomi Indonesia

Jakarta - Kebijakan tarif resiprokal atau Agreement on Reciprocal...

Punya THR? Begini Cara Cerdas Mengubahnya Jadi Investasi Emas

Jakarta - Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja...

SIG Gandeng Taiheiyo Cement Jepang Kembangkan Teknologi Stabilitas Tanah

Jakarta - Perbedaan kontur tanah di berbagai wilayah Indonesia...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini