Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10).
Dalam pelantikan tersebut, Dony Oskaria ditetapkan sebagai Kepala BP BUMN, sementara Aminuddin Ma’ruf dan Tedi Bharata masing-masing menjabat sebagai Wakil Kepala I dan Wakil Kepala II. Pengangkatan ketiganya mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 109/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala BP BUMN.
Prosesi pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah jabatan sesuai agama Islam yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Presiden Prabowo saat memimpin pengucapan sumpah jabatan.
Setelah pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo serta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, para pejabat negara dan tamu undangan.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut antara lain para pimpinan lembaga negara, para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pembentukan Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) sendiri merupakan hasil dari revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, yang disahkan oleh DPR RI pada rapat paripurna tanggal 2 Oktober 2025. Melalui revisi tersebut, nomenklatur Kementerian BUMN resmi berubah menjadi BP BUMN, yang memiliki fungsi sebagai lembaga pengatur dan pengelola kebijakan strategis BUMN di Indonesia.