Palangkaraya – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem digital dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada hasil.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Entry Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah. Agenda itu merupakan bagian dari Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas pengelolaan pajak dan retribusi daerah tahun 2025, yang digelar di Ruang Peteng Karuhei I, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (14/10/2025).
Menurut Zaini, digitalisasi pengelolaan pajak dan retribusi merupakan langkah penting untuk meningkatkan efisiensi, mengurangi potensi kebocoran, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran.
“Pemanfaatan teknologi informasi menjadi keharusan agar proses pengelolaan pajak dan retribusi berjalan lebih cepat, transparan, dan akurat,” ujar Zaini dikutip dari laman infopublik.
Ia juga menekankan perlunya sinergi antara perangkat daerah pengelola pajak dengan lembaga pengawasan seperti BPK dan Inspektorat. Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan sistem administrasi yang tertib dan sejalan dengan prinsip good governance.
“Pemeriksaan yang dilakukan BPK bukan semata untuk mencari kekurangan, tetapi menjadi sarana pembelajaran agar pengelolaan pendapatan daerah semakin baik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Zaini menjelaskan bahwa Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya saat ini terus mengembangkan berbagai layanan digital, antara lain sistem pelaporan pajak daring, integrasi data wajib pajak, serta perluasan kanal pembayaran non-tunai.
“Ke depan, kami ingin seluruh proses pengelolaan pajak dan retribusi dilakukan secara digital end-to-end, mulai dari pendaftaran hingga pelaporan,” tegasnya.
Dengan penerapan sistem digital secara menyeluruh dan penguatan tata kelola keuangan yang transparan, Pemkot Palangka Raya optimistis dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan keuangan pemerintah daerah.