Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Kantor Pusat Kementerian Kehutanan, Jakarta, Selasa (28/10). Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi kedua kementerian untuk menjaga dan mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Menkeu Purbaya menyampaikan apresiasinya atas peningkatan tata kelola hutan nasional yang semakin baik. Ia berharap kerja sama ini dapat mempercepat terciptanya kebijakan dan solusi yang lebih efektif dalam pengelolaan kekayaan alam Indonesia.
Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa kolaborasi ini berorientasi pada pemanfaatan hasil hutan bagi kesejahteraan masyarakat luas, sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945. Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan koordinasi lintas kementerian agar pengelolaan hutan dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.
Kedua kementerian sepakat untuk memaksimalkan pemanfaatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor kehutanan sebagai sumber pembiayaan pelestarian alam, serta memperkuat tata kelola keuangan negara yang berpihak pada pembangunan hijau dan berkelanjutan.

