Jakarta – Densus 88 Antiteror Polri kembali mengumumkan perkembangan penting terkait kasus perekrutan anak oleh jaringan terorisme melalui ruang digital. Dalam konferensi pers di Mabes Polri, terungkap bahwa hingga November 2025 sebanyak 110 anak berusia 10–18 tahun di 26 provinsi telah terpapar upaya rekrutmen melalui berbagai platform digital, mulai dari media sosial, game online, aplikasi pesan instan, hingga situs tertutup.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa kelompok teror kini menggunakan pola yang semakin agresif dengan memanfaatkan kondisi psikologis anak-anak yang rentan.
“Ruang digital menjadi pintu masuk utama. Mereka memulai interaksi dari platform terbuka seperti media sosial dan game online, kemudian beralih ke percakapan pribadi untuk membangun kedekatan emosional sebelum menyusupkan ideologi,” jelas Brigjen Trunoyudo.
Dalam penanganan kasus ini, Densus 88 telah mengamankan lima tersangka dewasa yang diduga berperan sebagai pengendali dan perekrut anak-anak: FB alias YT (47), Medan, LN (23), Banggai, PB alias BNS (37), Sleman, NSPO (18), Tegal dan JJS alias BS (19), Agam
Penangkapan terbaru pada 17 November 2025 berhasil menjaring dua perekrut inti dari Sumatera Barat dan Jawa Tengah. Mereka disebut melakukan pendekatan sistematis untuk menarik anak-anak masuk ke jaringan terorisme, bahkan mendorong mereka melakukan aksi kekerasan.
Menurut Trunoyudo, pola propaganda yang digunakan kini semakin tersamarkan dengan memanfaatkan konten yang akrab dengan keseharian anak-anak.
“Video singkat, animasi, meme, hingga musik dijadikan alat untuk menarik perhatian. Mereka memanfaatkan rasa ingin tahu, pengalaman bullying, kondisi keluarga bermasalah, hingga pencarian identitas diri anak,” ungkapnya.
Proses penyebaran dilakukan secara bertahap, dimulai dari platform seperti Instagram, Facebook, serta berbagai game online, sebelum diarahkan ke percakapan tertutup melalui WhatsApp atau Telegram.
Menutup keterangannya, Brigjen Trunoyudo menegaskan bahwa negara tidak akan memberi celah bagi eksploitasi anak oleh jaringan teror.
“Polri berkomitmen penuh untuk melindungi anak-anak Indonesia dari radikalisasi, eksploitasi ideologi, dan kekerasan digital. Anak adalah masa depan bangsa, dan menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memastikan mereka terhindar dari ancaman terorisme,” tegasnya.

