26.6 C
Jakarta
Senin, Desember 1, 2025
BerandaKATA BERITADAERAHHadapi Cuaca Ekstrem, Sumbar Tetapkan Tanggap Darurat 14 Hari

Hadapi Cuaca Ekstrem, Sumbar Tetapkan Tanggap Darurat 14 Hari

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menetapkan Status Tanggap Darurat (TD) Sumbar 2025 sebagai langkah cepat menghadapi potensi bencana hidrometeorologi yang meningkat akibat cuaca ekstrem. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 360-761-2025 tentang tanggap darurat banjir, banjir bandang, tanah longsor, dan angin kencang di seluruh wilayah provinsi.

Juru Bicara BPBD Sumbar, Ilham Wahab, menyampaikan bahwa status tanggap darurat diberlakukan selama 14 hari terhitung sejak 25 November 2025.

“Keputusan ini diambil setelah rapat darurat yang dipimpin Sekdaprov Sumbar dan berdasarkan evaluasi berbagai pihak. Banyak infrastruktur dan fasilitas umum di Sumbar yang membutuhkan pemulihan segera,” ujar Ilham di Padang, Rabu (26/11).

Penetapan TD menegaskan kesiapan Pemprov Sumbar dalam mengoordinasikan penanganan bencana secara cepat dan terstruktur. Sejak akhir November, curah hujan tinggi telah memicu banjir, longsor, dan berbagai kerawanan di sejumlah daerah. Aktivasi status darurat ini juga disertai instruksi gubernur kepada bupati dan wali kota untuk memperkuat langkah antisipasi di wilayah masing-masing.

Melalui surat resmi kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota, Pemprov Sumbar meminta setiap daerah memastikan kesiapan perangkat penanggulangan bencana. Arahan tersebut mencakup penguatan sistem peringatan dini, kesiapsiagaan personel TRC dan relawan, pengecekan titik rawan banjir dan longsor, serta penyediaan posko dan logistik. Pemerintah daerah juga diminta mengutamakan keselamatan warga melalui evakuasi, pemantauan debit sungai, pembersihan material longsor, dan percepatan distribusi bantuan saat terjadi kedaruratan.

Pemprov Sumbar turut menegaskan pentingnya pelaporan cepat dari daerah untuk memperkuat koordinasi antara BPBD provinsi, BPBD kabupaten/kota, OPD teknis, dan instansi vertikal seperti TNI, Polri, hingga Basarnas. Mekanisme pelaporan dibuat berjenjang agar penanganan dapat dilakukan tanpa hambatan.

Dalam surat lainnya, gubernur meminta seluruh aparatur pemerintah tetap waspada terhadap potensi banjir, banjir bandang, longsor, angin kencang, dan gelombang tinggi. Setiap daerah diminta memastikan sarana tanggap darurat berfungsi optimal serta memastikan masyarakat di daerah rawan menerima informasi dan peringatan dini secara cepat.

Dengan terbentuknya Tim Tanggap Darurat, Pemprov Sumbar berharap penanganan bencana dapat dilakukan lebih responsif melalui pengorganisasian personel, koordinasi lintas OPD, dan penguatan dukungan logistik. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, mengikuti instruksi petugas, dan segera melapor jika menemukan potensi bahaya di lingkungan sekitar.

Baca Juga

Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Gorontalo Siap Rilis Akhir Tahun

Gorontalo - Pusat Penilaian Buku Agama, Lektur, dan Literasi...

Padang Lumpuh: Infrastruktur Rusak, 100 Ribu Warga Kehilangan Air Bersih

Padang - Banjir besar yang menerjang Kota Padang pada...

Penyandang Disabilitas DKI Kini Bisa Nikmati Transportasi Umum Gratis

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyerahkan secara...

Kakao Bali Diakui Dunia, Ini Rahasia Pendampingan Cau Chocolates ke Petani

Cau Chocolates terus memperkuat pendampingan bagi para petani kakao...

Gandeng Dukcapil, DANA Premium Mini Bantu Anak Kelola Uang Sejak Dini

Jakarta - DANA resmi memperkenalkan DANA Premium Mini (Premini),...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini