Jakarta – Bank Jakarta mengapresiasi atas kepercayaan yang diberikan Kementerian Keuangan melalui penempatan dana pemerintah sebesar Rp1 triliun pada November 2025. Dukungan tersebut menjadi dorongan penting bagi Bank Jakarta dalam menjalankan mandat pembiayaan yang mampu memberikan dampak nyata bagi perekonomian daerah.
Direktur Utama Bank Jakarta, Agus H Widodo, menuturkan bahwa seluruh dana penempatan sebesar Rp1 triliun telah disalurkan secara penuh dan tepat waktu pada periode 12–21 November 2025. Pembiayaan tersebut difokuskan pada sektor-sektor produktif dengan multiplier effect tinggi, termasuk pelaku UMKM.
“Laporan realisasi sudah kami sampaikan secara resmi kepada Kementerian Keuangan. Setelah dana pemerintah tersalurkan sepenuhnya, Bank Jakarta melanjutkan ekspansi kredit dan pembiayaan menggunakan likuiditas internal yang dikelola secara sehat dan berkelanjutan,” ujarnya dikuti Selasa (2/12).
Ia menambahkan, Bank Jakarta telah menyiapkan pipeline pembiayaan yang terukur, solid, dan prudent untuk mengelola penempatan dana dengan skala yang lebih besar, sejalan dengan upaya mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional.
“Hal ini menunjukkan kesiapan Bank Jakarta dalam menjalankan mandat pemerintah secara optimal dan penuh tanggung jawab,” lanjutnya.
Agus menegaskan, kinerja Bank Jakarta berada pada kondisi yang kuat, tercermin dari predikat Tingkat Kesehatan Bank kategori “Sehat” berdasarkan penilaian OJK semester I 2025, likuiditas yang terjaga, kualitas aset yang baik, serta rasio kredit bermasalah (NPL) yang terkendali.
“Kondisi tersebut memperkuat kemampuan Bank Jakarta untuk mengelola dan menyalurkan pembiayaan dalam skala besar,” jelasnya.
Bank Jakarta juga membuka diri terhadap peluang penempatan dana berikutnya sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan fiskal pemerintah.
Dengan prinsip tata kelola yang kuat, kehati-hatian, serta fokus pada sektor produktif, Agus memastikan bahwa setiap penempatan dana pemerintah akan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan perekonomian daerah.
“Bank Jakarta akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, Pemprov DKI Jakarta, OJK, dan seluruh regulator untuk menjalankan fungsi intermediasi secara sehat, akuntabel, dan berorientasi pembangunan,” pungkasnya.

