Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa seluruh Rumah Potong Hewan (RPH) dilarang menaikkan harga daging sapi. Kebijakan ini ditegaskan kepada para jagal sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas pangan nasional menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026.
Penegasan tersebut disampaikan di tengah kondisi harga pangan yang masih relatif terkendali. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), komponen harga bergejolak (volatile food) secara bulanan mengalami deflasi sebesar 1,96 persen. Sementara secara tahunan tercatat inflasi sebesar 1,14 persen, yang menunjukkan stabilitas harga pangan masih terjaga.
Pemerintah telah menetapkan harga sapi siap potong dari feedloter maksimal Rp55.000 per kilogram, dengan harga terima di RPH tidak melebihi Rp56.000 per kilogram. Dengan ketentuan tersebut, para jagal diwajibkan menjaga stabilitas harga karkas sehingga harga daging sapi di tingkat pasar tidak melampaui Rp130.000 per kilogram. “Seluruh RPH tidak boleh menaikkan harga daging. Pemerintah ingin memastikan harga sapi dan daging tetap stabil, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026,” tegas Mentan Amran dalam keterangan tertulis via infopublik, Selasa (3/2)
Mentan Amran menegaskan, pemerintah tidak akan mentoleransi kenaikan harga yang tidak wajar, terlebih jika memanfaatkan meningkatnya permintaan masyarakat menjelang hari besar keagamaan.
Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Mentan Amran meminta Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri bersama instansi terkait melakukan pengawasan dan pemeriksaan ketat terhadap RPH yang diduga memainkan harga daging. “Satgas Pangan kami minta turun langsung memeriksa RPH yang memainkan harga. Jika ditemukan pelanggaran, akan dilakukan penindakan tegas,” ujarnya.
Sebagai langkah penertiban rantai pasok, Mentan Amran juga menginstruksikan para feedloter agar tidak menyalurkan sapi hidup kepada jagal atau RPH yang tidak mematuhi ketentuan harga karkas dan daging. “Feedloter jangan memasok sapi ke jagal atau pemotong di RPH yang tidak patuh. Ini bentuk penertiban agar stabilisasi harga berjalan efektif,” tambahnya.
Sebagai informasi, BPS mencatat deflasi pada Januari 2026, terutama pada komponen harga bergejolak yang dipicu oleh penurunan harga sejumlah komoditas pangan, seperti telur ayam ras dan cabai merah di beberapa wilayah. Sementara secara tahunan, komoditas seperti beras, daging ayam ras, dan bawang merah masih memberikan andil inflasi, namun dinilai tetap dalam batas wajar dan tidak mengganggu stabilitas pangan secara keseluruhan.
Mentan Amran menegaskan, dengan pasokan pangan strategis yang berada dalam kondisi aman, pemerintah berkomitmen menjaga harga tetap terkendali agar masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dan merayakan Idulfitri 2026 tanpa tekanan lonjakan harga pangan.

