Jakarta – Pemerintah menegaskan minyak goreng tidak boleh mengalami kelangkaan maupun dijual melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET), mengingat Indonesia merupakan produsen kelapa sawit terbesar di dunia.
Penegasan itu disampaikan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat (20/2).
Dalam sidak tersebut, ditemukan minyak goreng rakyat merek MinyaKita masih diperdagangkan di atas HET. Produk yang seharusnya dijual Rp15.700 per liter itu dipatok hingga Rp19.000 per liter. Menanggapi temuan itu, Mentan meminta aparat menelusuri rantai distribusi hingga ke tingkat distributor dan produsen.
“Ini minyak goreng tertulis 15.700. Tapi dijual tadi 19.000. Ini kami minta Pak Dirkrimsus, aku serahkan ini diproses hukum, segel unit usahanya. Tapi jangan pak penjual pengecernya enggak boleh. Ini akan ditelusuri,” tegasnya.
Sebagai bagian dari langkah hukum, Mentan Amran membeli dua kantong MinyaKita untuk dijadikan barang bukti. “Aku beli tadi sengaja dua supaya ini jadi barang bukti, ditelusuri sampai ke distributor besar dan perusahaan, jangan dilepas. Pak diumumkan kalau sudah diproses,” ujarnya.
Ia menegaskan, secara global mekanisme supply and demand untuk komoditas sawit dan crude palm oil (CPO) berjalan normal. Namun, lonjakan harga di dalam negeri dinilai sebagai anomali, mengingat dominasi Indonesia di pasar global. “Untuk komoditas sawit atau CPO dunia, hukum ekonomi supply dan demand berlaku. Tapi di Indonesia muncul anomali. Kita produsen terbesar dunia, kontribusi 58% produksi global dan 56% ekspor dunia, bahan bakunya melimpah, tapi harga minyak goreng naik. Ini yang harus kita luruskan,” tegasnya di hadapan pedagang dan aparat penegak hukum.
Dengan kontribusi sebesar itu, menurutnya tidak ada alasan harga minyak goreng dalam negeri melonjak. Kekuatan produksi sawit nasional seharusnya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Mentan Amran juga menekankan pemerintah tidak bermaksud menghambat pelaku usaha. Namun, seluruh sektor pangan wajib menaati aturan, terlebih menjelang Ramadan ketika kebutuhan meningkat. “Kami tidak mau berniat ganggu seluruh pengusaha. Ayo cari rezeki tetapi jangan mengganggu pemerintah, jangan mengganggu rakyat, jangan mengganggu saudara kita yang sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadan,” katanya.
Ia kembali menegaskan tidak ada pembenaran bagi kenaikan harga minyak goreng di Indonesia. “Kita mengekspor minyak ke seluruh dunia. Kenapa naik? Enggak ada alasan minyak goreng naik di Indonesia. Enggak boleh diberi ampun. Bagi orang yang ingin memanfaatkan bulan suci Ramadan itu harus ditindak,” pungkasnya.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) turut memperlihatkan kuatnya posisi Indonesia di pasar global. Nilai ekspor CPO dan turunannya sepanjang Januari–Desember 2025 mencapai USD24,42 miliar, naik 21,83 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar USD20,05 miliar.
Mentan menegaskan, kekuatan ekspor tersebut harus berdampak langsung pada masyarakat. Minyak goreng tidak boleh langka dan tidak boleh mahal di negara produsen sawit terbesar dunia. Melalui pengawasan distribusi, operasi pasar, serta penegakan hukum yang tegas, pemerintah memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pangan tetap terjaga.

