26.9 C
Jakarta
Selasa, Maret 10, 2026
BerandaKATA GAYA HIDUPKESEHATANSkrining Kesehatan Temukan Hampir 10 Persen Anak Indonesia Terdeteksi Masalah Kesehatan Mental

Skrining Kesehatan Temukan Hampir 10 Persen Anak Indonesia Terdeteksi Masalah Kesehatan Mental

Jakarta – Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) periode 2025–2026 menemukan adanya indikasi gangguan kesehatan mental pada hampir 10 persen anak di Indonesia. Dari sekitar 7 juta anak yang telah mengikuti skrining, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) mendapati cukup banyak anak yang menunjukkan gejala kecemasan maupun depresi. Hal ini disampaikan oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers di Kantor Kemenkes, Jakarta, Senin (9/3).

Budi menjelaskan bahwa sekitar 4,4 persen atau setara dengan 338 ribu anak terdeteksi memiliki gejala kecemasan (anxiety disorder). Sementara itu, 4,8 persen lainnya atau sekitar 363 ribu anak menunjukkan tanda-tanda depresi (depression disorder).

“Ini menunjukkan masalah kesehatan jiwa itu besar sekali,” ujar Budi.

Menurutnya, persoalan kesehatan mental pada anak perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi berujung pada kasus bunuh diri. Data dari Global School-Based Student Health Survey menunjukkan adanya peningkatan jumlah anak yang pernah mencoba bunuh diri, dari 3,9 persen pada 2015 menjadi 10,7 persen pada 2023.

Menkes menuturkan bahwa masalah kesehatan jiwa pada anak tidak hanya dipengaruhi oleh faktor pribadi, tetapi juga oleh kondisi lingkungan seperti keluarga, pergaulan, serta sistem pendidikan.

“Yang perlu diperbaiki bukan hanya anaknya, tetapi juga pola asuh keluarga serta lingkungan belajar. Kita perlu mensosialisasikan life skill dan Pertolongan Pertama pada Luka Psikologis (P3LP). Semua orang pasti menghadapi tekanan, namun yang terpenting adalah bagaimana meresponsnya dengan baik,” katanya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Kemenkes menargetkan perluasan skrining CKG hingga dapat menjangkau 25 juta anak. Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas, Maria Endang Sumiwi, menyampaikan bahwa hasil skrining nantinya akan ditindaklanjuti oleh puskesmas di berbagai daerah.

Saat ini pemerintah juga mempercepat upaya pemenuhan tenaga psikolog klinis di puskesmas yang jumlahnya masih terbatas, yakni sekitar 203 orang. Selain itu, pemerintah menyiapkan layanan krisis kesehatan jiwa melalui Healing119.idguna mendukung penanganan cepat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Di sektor pendidikan, Kemenkes turut mendorong peran guru Bimbingan Konseling (BK) dan guru kelas untuk memberikan pendampingan kepada siswa yang terdeteksi memiliki gejala gangguan kesehatan mental.

Upaya deteksi dini ini juga diperkuat melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Kesehatan Jiwa Anak oleh sembilan kementerian dan lembaga pada Kamis (5/3). Kolaborasi lintas sektor tersebut bertujuan membangun sistem penanganan kesehatan mental anak yang terintegrasi, mulai dari upaya pencegahan (promotif-preventif) hingga pengobatan dan pemulihan (kuratif-rehabilitatif).

Sembilan instansi yang terlibat dalam kerja sama ini meliputi Kemenkes, KemenPPPA, Komdigi, Kemendikdasmen, Kemendukbangga/BKKBN, Kemenag, Kemendagri, Kemensos, dan Polri.

Melalui SKB tersebut, pemerintah juga memastikan perlindungan terhadap kerahasiaan data pribadi anak guna mencegah stigma. Langkah ini diharapkan dapat menjamin setiap anak memperoleh perlindungan kesehatan mental secara menyeluruh, baik di lingkungan sekolah maupun keluarga.

Baca Juga

Konflik Global Memanas, Pemprov DKI Antisipasi Lonjakan Harga

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyoroti potensi...

Gubernur Pramono Minta Satpol PP Sisir Stiker QR Diduga Terkait Judol

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan Satuan...

Pendampingan Intensif Berbuah Hasil, Strategi Cegah Stunting Ini Terbukti Efektif

Jakarta - Nestlé Indonesia resmi menutup rangkaian Program Pendampingan...

Tanpa Sound System, Menag Pastikan Takbiran Tetap Jalan Meski Bertepatan dengan Nyepi

Jakarta - Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan...

Mengejutkan, Ternyata 206 Lapangan Padel di Jakarta Kena Sanksi Administratif

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjatuhkan sanksi...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini