35.3 C
Jakarta
Jumat, Oktober 23, 2026
BerandaKATA TEKNOTEKNEWSMeta Diminta Buka-bukaan soal Dugaan Penghapusan Konten Karhutla

Meta Diminta Buka-bukaan soal Dugaan Penghapusan Konten Karhutla

katafoto, Jakarta – Dugaan pembatasan konten kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di media sosial Meta menjadi sorotan. Perusahaan teknologi tersebut didesak menjelaskan secara terbuka mekanisme moderasi konten sekaligus bertanggung jawab atas informasi yang dihasilkan kecerdasan artifisial (AI) miliknya.

Keterbukaan dinilai penting agar kesalahan sistem tidak memicu tuduhan tanpa bukti maupun menghambat hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Ketua Program Studi Doktor Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran, Kunto Adi Wibowo, mengatakan Meta perlu memberikan penjelasan mengenai cara kerja sistem dan dasar pengambilan keputusan, terutama jika berkaitan dengan kebijakan pemerintah serta kebebasan berekspresi.

Sorotan ini muncul setelah beredar tangkapan layar percakapan Meta AI yang menyebut Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meminta pembatasan konten karhutla. Namun, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid sebelumnya membantah pemerintah meminta penghapusan atau pembatasan penyebaran informasi tersebut.

Kunto menegaskan, pernyataan pemerintah maupun jawaban perusahaan teknologi harus diperiksa berdasarkan bukti yang dapat diverifikasi. Menurutnya, jawaban Meta AI tidak bisa diperlakukan sebagai pernyataan resmi perusahaan, apalagi dijadikan satu-satunya dasar untuk menuduh suatu institusi membatasi informasi.

“Meta AI bukan sumber kebenaran yang mutlak dan jawabannya bukan pernyataan resmi dari Meta. Teknologi AI generatif masih memiliki keterbatasan dan sangat mungkin menghasilkan informasi yang keliru. Kalau sebuah mesin menyebut ada permintaan pembatasan konten dari pemerintah, pertanyaannya sederhana, apa buktinya? Mana dokumen atau dasar keputusan yang bisa diverifikasi?,” ujar Kunto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (23/10).

Ia menjelaskan, salah satu keterbatasan AI generatif adalah AI hallucination, yakni kondisi ketika sistem menghasilkan jawaban yang tampak meyakinkan meskipun tidak didukung fakta. Risiko kesalahpahaman semakin besar jika pengguna menganggap jawaban tersebut sebagai sikap resmi perusahaan pengembang.

Karena itu, Kunto menilai Meta perlu memastikan masyarakat memahami keterbatasan teknologi AI yang disediakan perusahaan tersebut.

“Jangan sampai jawaban mesin yang belum tentu benar justru membentuk opini publik dan menimbulkan tuduhan serius. Meta harus bertanggung jawab terhadap produk teknologinya, sementara masyarakat perlu memeriksa informasi melalui sumber yang dapat diverifikasi dan menjalankan kaidah jurnalistik,” katanya dikutip dari aman infopublik.

Kunto turut menyinggung kasus moderasi konten Meta di Amerika Serikat yang berdampak pada akun Instagram No Kings Coalition, kelompok yang berkaitan dengan demonstrasi menentang pemerintahan Presiden Donald Trump.

Bloomberg Technoz pada 21 Oktober 2026 melaporkan Meta mengakui adanya kekeliruan dalam penangguhan akun tersebut. Wakil Presiden Meta Andy Stone menyampaikan permintaan maaf dan perusahaan memulihkan akses akun setelah mengakui bahwa penangguhan itu seharusnya tidak terjadi.

Menurut Kunto, kasus tersebut memperlihatkan bahwa keputusan moderasi otomatis tidak selalu tepat dan dapat berdampak terhadap kebebasan berekspresi. Meski penyebabnya belum tentu sama dengan dugaan pembatasan konten karhutla di Indonesia, peristiwa itu dinilai menjadi alasan untuk meminta penjelasan dari Meta.

“Di Amerika Serikat, Meta sendiri sudah mengakui bahwa sistemnya bisa salah sampai menyebabkan akun yang seharusnya tidak diblokir justru kehilangan akses. Artinya, kita tidak bisa begitu saja menganggap seluruh keputusan moderasi Meta selalu benar. Perusahaan harus mampu menjelaskan dan mempertanggungjawabkan keputusan sistemnya,” ujar Kunto.

Dalam konteks karhutla, Kunto mempertanyakan apakah sistem moderasi otomatis Meta mampu memahami konteks visual yang diunggah masyarakat. Dokumentasi kebakaran, misalnya, dapat menampilkan api, asap, kerumunan warga, hingga petugas yang sedang menangani kejadian di lapangan.

Ia menilai perlu ada penjelasan apakah sistem berpotensi salah mengategorikan gambar atau video tersebut sebagai konten kekerasan, kerusuhan, atau pelanggaran terhadap pedoman komunitas.

“Apakah gambar api dan asap dalam peristiwa karhutla bisa keliru dibaca oleh mesin sebagai konten kerusuhan atau riot? Apakah ada kesalahan klasifikasi seperti yang pernah terjadi dalam moderasi akun di Amerika Serikat? Kita belum tahu. Justru Meta yang harus menjelaskan bagaimana sistemnya bekerja dan mengapa konten tersebut dibatasi,” katanya.

Kunto mengingatkan bahwa informasi mengenai karhutla memiliki nilai penting bagi masyarakat. Dokumentasi lokasi kebakaran, persebaran asap, dan dampak terhadap warga dibutuhkan untuk meningkatkan kewaspadaan sekaligus mendukung penanganan bencana.

Oleh sebab itu, jika memang terdapat konten karhutla yang dihapus atau dibatasi, Meta perlu menguraikan alasan dan proses di balik keputusan tersebut. Penjelasan itu mencakup kemungkinan tindakan berasal dari sistem otomatis, hasil pemeriksaan moderator manusia, dugaan pelanggaran pedoman komunitas, atau permintaan hukum dari pihak tertentu.

Menurut Kunto, penjelasan tersebut harus diberikan langsung oleh Meta sebagai pengelola platform. Tanpa keterangan yang transparan, masyarakat berisiko terjebak dalam spekulasi mengenai penyebab hilangnya konten.

“Kalau memang ada permintaan pemerintah, Meta harus bisa menunjukkan dasar hukumnya. Kalau penghapusan terjadi karena kesalahan algoritma, akui dan perbaiki. Jangan sampai publik menuduh pemerintah sementara perusahaan yang mengendalikan platform justru tidak memberikan penjelasan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengaruh platform digital terhadap arus informasi harus diimbangi dengan tanggung jawab yang jelas. Selain mengatur distribusi konten melalui algoritma dan kebijakan moderasi, Meta juga menyediakan layanan AI yang jawabannya berpotensi memengaruhi pemahaman serta opini publik.

“Meta memiliki kekuasaan besar dalam menentukan informasi apa yang dapat dilihat masyarakat. Kekuasaan sebesar itu harus disertai transparansi dan akuntabilitas. Jangan sampai perusahaan teknologi menentukan apa yang boleh dilihat publik, tetapi ketika terjadi permasalahan menyangkut informasi yang dibutuhkan publik, tidak mau bertanggung jawab,” kata Kunto.

Baca Juga

Indonesia dan Malaysia Kompak Batasi Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

katafoto, Bali - Perlindungan anak dari risiko dunia digital...

Olahraga demi Kesehatan atau Cuma Cari Validasi di Media Sosial?

katafoto, Jakarta - Olahraga kini semakin lekat dengan budaya...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini