32.9 C
Jakarta
Senin, Agustus 11, 2025
BerandaKATA EKBISKEUANGANBea Cukai Bentuk Satgas Baru untuk Berantas Rokok Ilegal

Bea Cukai Bentuk Satgas Baru untuk Berantas Rokok Ilegal

Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus guna memberantas peredaran rokok ilegal yang masih marak di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas penerimaan negara, khususnya dari sektor cukai, serta menekan potensi kerugian akibat peredaran tembakau ilegal.

“Insyaallah, kami akan membentuk Satgas Pencegahan Rokok Ilegal dan Cukai Rokok,” ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (17/6).

Meski jumlah kasus penindakan tercatat menurun, Djaka menyoroti peningkatan signifikan dalam volume rokok ilegal yang berhasil disita. Hingga pertengahan tahun ini, pihaknya telah mengamankan sekitar 285,81 juta batang rokok tanpa pita cukai, meningkat sekitar 32% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Dilansir dari laman berita satu, satgas ini nantinya akan difokuskan pada wilayah-wilayah yang rawan menjadi jalur distribusi rokok ilegal. Tujuannya tak hanya untuk menekan peredaran, tetapi juga memberi efek jera bagi pelaku usaha ilegal yang kerap merugikan negara.

Cukai hasil tembakau masih menjadi kontributor terbesar dalam penerimaan negara dari sektor cukai. Pada 2024, penerimaan dari cukai rokok tercatat mencapai Rp216,9 triliun, dari total penerimaan cukai sebesar Rp226,4 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menargetkan total penerimaan bea dan cukai pada 2025 mencapai Rp300 triliun. Target ini memerlukan strategi pengawasan yang lebih ketat dan inovatif, salah satunya melalui pembentukan Satgas Rokok Ilegal.

“Target penerimaan bea dan cukai tahun ini adalah Rp300 triliun,” ujar Sri Mulyani dengan gaya santai.

Pembentukan satgas ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan pengawasan di lapangan, menekan peredaran produk ilegal, serta memperkuat pondasi fiskal negara di tengah situasi ekonomi global yang masih dinamis.

Pemerintah berharap satgas yang segera dibentuk ini mampu berkontribusi secara nyata dalam mengamankan penerimaan negara, sekaligus menjaga ketertiban industri hasil tembakau.

Baca Juga

Laporan TIFA: Kekerasan Terhadap Jurnalis Masih Tinggi di Tiga Wilayah

Jakarta - Melalui program Jurnalisme Aman, Yayasan TIFA merilis...

Menggali Potensi Sains Islami di Olimpiade Madrasah Indonesia 2025

Bandung - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian...

Chatime Ajak Pelanggan Kurangi Sampah Plastik Lewat SAPU PLASTIK

F&B ID melalui minuman Chatime kembali mengajak pelanggan berperan...

Diduga Karena Cemburu, Suami Bakar Istri Hidup-Hidup di Palu

Palu - Kota Palu digemparkan oleh aksi kekerasan dalam...

Kabar Gembira! Pos Indonesia Perpanjang Masa Pencairan BSU

Jakarta - PT Pos Indonesia mengumumkan perpanjangan masa pencairan...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini