Jakarta – Judi online masih menjadi ancaman serius di Indonesia, bukan hanya merusak kehidupan pribadi, tetapi juga memperlambat laju inklusi keuangan digital. Kondisi ini mendorong berbagai pihak untuk bersatu, termasuk pelaku industri perfilman dan teknologi keuangan seperti DANA. Kolaborasi ini diwujudkan melalui film komedi edukatif Agen+62 karya sutradara Dinna Jasanti, yang mengusung pendekatan ringan untuk menyuarakan bahaya judi online secara lebih dekat dengan masyarakat.
Isu sosial yang diangkat dalam film ini menjadi topik utama dalam talk show bertajuk “Kolaborasi Lawan Judi Online – Perspektif Film dan Teknologi”, yang mempertemukan pelaku industri film, pemerintah, dan sektor teknologi finansial. Acara ini menghadirkan Orchida Ramadhania (Produser Agen+62), Rieke Diah Pitaloka (Pemeran utama), Teguh Arifiyadi (Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Kementerian Komunikasi dan Digital), serta Olavina Harahap (Director of Communications DANA Indonesia).
Edukasi Anti-Judi Lewat Humor yang Relevan
Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), lebih dari 11 juta warga Indonesia tercatat aktif berjudi online pada kuartal pertama 2025. Fenomena ini semakin mengkhawatirkan karena menyasar generasi muda melalui berbagai platform digital yang sulit dikendalikan. Untuk itu, film Agen+62 hadir dengan genre komedi aksi, guna menarik perhatian anak muda sekaligus menyampaikan pesan secara halus namun efektif.

“Genre ini dipilih karena humor adalah bentuk ketahanan masyarakat Indonesia. Melalui komedi, isu-isu sulit bisa disampaikan dengan cara yang lebih diterima,” jelas Orchida Ramadhania.
Rieke Diah Pitaloka menambahkan, “Seni adalah medium paling ampuh untuk menyentuh kesadaran tanpa harus menggurui. Melawan judi online tidak cukup hanya mengandalkan satu-dua institusi—perlu kolaborasi semua pihak, termasuk lembaga keuangan seperti DANA.”
DANA dan Inovasi Teknologi untuk Cegah Penipuan Digital
DANA Indonesia, sebagai salah satu platform pembayaran digital terbesar, terus melakukan berbagai langkah untuk memerangi judi online, mulai dari penutupan akses, pelaporan, hingga edukasi publik. Kolaborasi dengan film Agen+62 menjadi bagian dari strategi pendekatan baru mereka untuk menjangkau masyarakat lebih luas.
“Kami ingin mengingatkan publik bahwa judi online adalah bentuk penipuan yang membahayakan keamanan finansial. Lewat film ini, kami berharap masyarakat makin sadar, melek digital, dan menjadi agen perubahan untuk ruang digital yang sehat,” kata Olavina Harahap.

Untuk perlindungan pengguna, DANA telah mengembangkan teknologi seperti DANA Protection yang dilengkapi fitur Scam Checker, terhubung langsung ke sistem pelaporan Komdigi, serta teknologi Smart Friction yang memberikan peringatan saat pengguna akan mengirim uang ke nomor yang mencurigakan.
Hasilnya, lebih dari 6 juta pengguna memanfaatkan fitur perlindungan DANA setiap bulan, dan ada lebih dari 60 ribu pemeriksaan nomor mencurigakan melalui Scam Checker. Sepanjang 2025, DANA juga melaporkan lebih dari 8.000 konten perjudian ke Kominfo dan Komdigi.
Perlu Gerakan Bersama, Bukan Sekadar Pemblokiran
Teguh Arifiyadi dari Kominfo menekankan bahwa judi online adalah persoalan sosiokultural, bukan sekadar masalah teknis. “Pemblokiran memang penting, tetapi tak akan cukup. Dalam setahun terakhir, kami memblokir lebih dari 3 juta situs judi. Tapi kalau tidak diiringi kesadaran pengguna, ini seperti lingkaran tak berujung. Edukasi dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci,” jelasnya.
Teguh juga menyoroti pentingnya regulasi yang lebih komprehensif serta peran aktif seluruh lapisan masyarakat dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman. Film Agen+62 menjadi bentuk nyata dari kolaborasi lintas sektor yang bertujuan meningkatkan kesadaran publik akan bahaya judi online.