31.6 C
Jakarta
Senin, Oktober 20, 2025
BerandaKATA GAYA HIDUPKESEHATANSistem Baru iDRG Gantikan INA-CBGs, Klaim Rumah Sakit JKN Jadi Lebih Transparan

Sistem Baru iDRG Gantikan INA-CBGs, Klaim Rumah Sakit JKN Jadi Lebih Transparan

Jakarta – Deputi Direksi Bidang Manajemen Klaim dan Utilisasi BPJS Kesehatan, Mulyo Wibowo, menegaskan bahwa penerapan sistem pembayaran layanan kesehatan berbasis Indonesia Diagnosis Related Group (iDRG) tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme penetapan tarif, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam memperkuat kebutuhan data kesehatan nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi bersama Kementerian Kesehatan yang melibatkan perwakilan dinas kesehatan serta mitra rumah sakit penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), secara daring pada Rabu (27/8).

Menurut Mulyo, iDRG memiliki fungsi yang jauh lebih luas daripada sistem pembayaran klaim rumah sakit.

“iDRG bukan hanya soal tarif layanan, tetapi juga berperan penting dalam penyediaan data statistik, klasifikasi penyakit, hingga perencanaan layanan kesehatan. Dengan sistem ini, Indonesia akan memiliki basis data yang lebih kuat untuk mendukung kebijakan kesehatan di masa depan,” jelasnya.

Dari INA-CBGs ke iDRG

Mulyo menambahkan, sistem pembayaran lama berbasis INA-CBGs masih memiliki keterbatasan, terutama dalam menggambarkan kompleksitas kasus maupun pemanfaatan sumber daya. Karena itu, iDRG hadir untuk menciptakan mekanisme yang lebih adil, transparan, dan efisien bagi peserta JKN maupun fasilitas kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan juga menyampaikan apresiasi kepada rumah sakit mitra yang telah berperan aktif memberikan pelayanan kesehatan.
“Kami paham, kerja sama tentu memiliki tantangan yang perlu diperbaiki. Namun yang terpenting adalah komunikasi terus dibangun agar implementasi iDRG berjalan lancar dan memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat,” ujar Mulyo.

Sebelum resmi berlaku secara nasional pada 1 Oktober 2025, BPJS Kesehatan bersama Kementerian Kesehatan telah melakukan uji coba penerapan iDRG di lima kota: Medan, Semarang, Balikpapan, Denpasar, dan Makassar.

“Masukan dari lapangan sangat penting. Dengan kolaborasi semua pihak, iDRG tidak hanya mempermudah proses klaim, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan bagi peserta JKN,” tegas Mulyo.

Baca Juga

Dukung Ekonomi Inklusif, DBS Foundation Buka Akses Literasi dan Peluang Kerja

Jakarta - Bank DBS Indonesia bersama DBS Foundation menggandeng...

Sah, Museum UPH Diakui Pemerintah sebagai Bagian dari Museum Nasional

Tangerang - Kementerian Kebudayaan secara resmi menetapkan Museum Universitas...

Proyek Tak Lagi Numpuk, Pramono Ubah Strategi Pengelolaan APBD 2026

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa...

Pemprov DKI Tertibkan Oknum Penyewa Kios Nakal di Pasar Pramuka dan Barito

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan komitmennya...

Daihatsu Cetak Rekor, Pangsa Pasar Tembus 17,9 Persen

Jakarta - Hingga September 2025, industri otomotif nasional menunjukkan...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini