26.8 C
Jakarta
Jumat, Februari 6, 2026
BerandaKATA GAYA HIDUPKESEHATANSistem Baru iDRG Gantikan INA-CBGs, Klaim Rumah Sakit JKN Jadi Lebih Transparan

Sistem Baru iDRG Gantikan INA-CBGs, Klaim Rumah Sakit JKN Jadi Lebih Transparan

Jakarta – Deputi Direksi Bidang Manajemen Klaim dan Utilisasi BPJS Kesehatan, Mulyo Wibowo, menegaskan bahwa penerapan sistem pembayaran layanan kesehatan berbasis Indonesia Diagnosis Related Group (iDRG) tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme penetapan tarif, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam memperkuat kebutuhan data kesehatan nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi bersama Kementerian Kesehatan yang melibatkan perwakilan dinas kesehatan serta mitra rumah sakit penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), secara daring pada Rabu (27/8).

Menurut Mulyo, iDRG memiliki fungsi yang jauh lebih luas daripada sistem pembayaran klaim rumah sakit.

“iDRG bukan hanya soal tarif layanan, tetapi juga berperan penting dalam penyediaan data statistik, klasifikasi penyakit, hingga perencanaan layanan kesehatan. Dengan sistem ini, Indonesia akan memiliki basis data yang lebih kuat untuk mendukung kebijakan kesehatan di masa depan,” jelasnya.

Dari INA-CBGs ke iDRG

Mulyo menambahkan, sistem pembayaran lama berbasis INA-CBGs masih memiliki keterbatasan, terutama dalam menggambarkan kompleksitas kasus maupun pemanfaatan sumber daya. Karena itu, iDRG hadir untuk menciptakan mekanisme yang lebih adil, transparan, dan efisien bagi peserta JKN maupun fasilitas kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan juga menyampaikan apresiasi kepada rumah sakit mitra yang telah berperan aktif memberikan pelayanan kesehatan.
“Kami paham, kerja sama tentu memiliki tantangan yang perlu diperbaiki. Namun yang terpenting adalah komunikasi terus dibangun agar implementasi iDRG berjalan lancar dan memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat,” ujar Mulyo.

Sebelum resmi berlaku secara nasional pada 1 Oktober 2025, BPJS Kesehatan bersama Kementerian Kesehatan telah melakukan uji coba penerapan iDRG di lima kota: Medan, Semarang, Balikpapan, Denpasar, dan Makassar.

“Masukan dari lapangan sangat penting. Dengan kolaborasi semua pihak, iDRG tidak hanya mempermudah proses klaim, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan bagi peserta JKN,” tegas Mulyo.

Baca Juga

Rumah Potong Hewan Dilarang Main Harga Daging, Mentan Siapkan Sanksi Tegas

Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan...

Virus Nipah Mengintai, Pengawasan Pintu Negara Diperketat

Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan peningkatan kewaspadaan dan...

Pasar Global Bergejolak, DBS Indonesia Bekali Nasabah Strategi Investasi Tangguh

Jakarta - Bank DBS Indonesia menggelar acara bertajuk “Unlocking...

KPK Amankan Aset Transportasi Rp107,7 Miliar di Papua Barat Daya

Jakarta - Transportasi laut dan udara menjadi tulang punggung konektivitas...

Pensiunan Wajib Tahu! Autentikasi TASPEN Kini Bisa Lewat Aplikasi Andal

Jakarta - Dalam upaya menjaga kualitas layanan serta memastikan...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini