Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama Pemerintah resmi menyetujui usulan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Dalam rapat kerja yang digelar di Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (18/9), disepakati belanja negara sebesar Rp3.842,7 triliun dan pendapatan negara Rp3.153,6 triliun.
Dengan komposisi ini, defisit anggaran 2026 diperkirakan mencapai Rp689,1 triliun atau 2,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terjalin dalam penyusunan anggaran.
“Dengan rampungnya pembahasan APBN 2026 bersama Banggar DPR RI, atas nama Pemerintah saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Banggar, pimpinan Kementerian/Lembaga, perwakilan pemerintah, serta Bank Indonesia. Kesepakatan ini mencerminkan komitmen kolektif menjaga APBN sebagai instrumen fiskal demi kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Dari sisi penerimaan negara, target penerimaan perpajakan ditetapkan sebesar Rp2.693,7 triliun, terdiri atas: pajak Rp2.357,7 triliun dan kepabeanan dan cukai Rp336,0 triliun
Sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diproyeksikan mencapai Rp459,2 triliun. Untuk belanja negara, alokasinya terdiri dari:
- Belanja pemerintah pusat: Rp3.149,7 triliun mencakup belanja kementerian/lembaga: Rp1.510,5 triliun dan belanja non-kementerian/lembaga: Rp1.639,2 triliun
- Transfer ke daerah: Rp693,0 triliun
Dengan struktur tersebut, keseimbangan primer diperkirakan defisit Rp89,7 triliun, yang akan ditutup melalui pembiayaan anggaran sebesar Rp689,1 triliun. Kesepakatan antara Banggar DPR RI dan Pemerintah terkait postur APBN 2026 ini akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada 23 September 2025 untuk mendapatkan pengesahan resmi.