Maros – Menteri Agama Nasaruddin Umar meresmikan tiga program unggulan berbasis filantropi Islam di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Ketiganya meliputi Kota Wakaf Kabupaten Maros, Kampung Zakat Desa Bontomatene, dan Inkubasi Wakaf Produktif yang digelar di Kantor Bupati Maros.
Dalam acara tersebut, dilakukan pula berbagai simbolisasi penyerahan bantuan, di antaranya 70 sertifikat tanah wakaf untuk tempat ibadah, beasiswa senilai Rp132 juta bagi 22 mahasiswa STAI DDI Maros, serta dukungan bagi pelaku UMKM.
Pemerintah juga menyerahkan hak guna aset daerah berupa tambak dan sawah seluas 11.748 meter persegi, sertifikat wakaf uang senilai Rp77,7 juta, imbal hasil wakaf produktif Rp24 juta, serta program Inkubasi Wakaf Produktif senilai Rp150 juta.
Selain itu, masyarakat prasejahtera turut menerima berbagai bantuan sosial, seperti layanan pemeriksaan kesehatan gratis untuk 50 orang di Klinik Wakaf Masjid Agung, santunan anak yatim sebesar Rp21 juta, serta penyerahan mushaf Al-Qur’an dan buku keagamaan untuk DKM Masjid Al Markaz dan Al Ikhlas.

Adapun untuk Kampung Zakat Desa Bontomatene, pemerintah menyalurkan program pemberdayaan ekonomi Rp10 juta, Z-Mart, BAZNAS Microfinancial Desa, paket pendidikan, perlengkapan sekolah, mushaf Al-Qur’an, dan santunan anak yatim.
“Peresmian ini bukan sekadar seremoni, melainkan bukti nyata bahwa wakaf tak hanya bernilai spiritual, tetapi juga merupakan instrumen ekonomi umat,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar, Sabtu (4/10/2025).
Ia menambahkan, kehadiran Kota Wakaf, Kampung Zakat, dan Inkubasi Wakaf Produktif diharapkan menjadikan Maros sebagai contoh daerah yang mengintegrasikan spiritualitas dan pembangunan ekonomi sosial.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bimas Islam menjelaskan bahwa pembentukan Kota Wakaf di Maros merupakan bagian dari modernisasi sistem wakaf nasional. Program ini menggabungkan aset wakaf tanah, wakaf uang, dan filantropi Islam lainnya ke dalam satu sistem terintegrasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dari Maros, kita ingin menginspirasi kepala daerah di seluruh Indonesia agar menjadikan wakaf sebagai instrumen kesejahteraan umat. Kolaborasi antara nilai-nilai Islam dan kebijakan pemerintah akan membawa manfaat besar bagi masyarakat,” jelas Dirjen.
Bupati Maros Chaidir Syam turut menyampaikan apresiasinya atas dukungan Kementerian Agama. Ia menegaskan, program wakaf di Maros akan difokuskan pada sektor pendidikan, kesehatan, UMKM, dan ketahanan pangan, agar wakaf tidak hanya menjadi simbol keagamaan, tetapi juga solusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Menteri Agama RI beserta jajaran dan seluruh pihak yang telah mendukung lahirnya program wakaf di Kabupaten Maros,” tutur Bupati Chaidir.