29.7 C
Jakarta
Sabtu, Juni 27, 2026
BerandaKATA EKBISINDUSTRIPedagang Thrifting Protes, Menkeu Purbaya Tegas Industri Tekstil Harus Diselamatkan

Pedagang Thrifting Protes, Menkeu Purbaya Tegas Industri Tekstil Harus Diselamatkan

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan pemerintah untuk menertibkan impor pakaian bekas ilegal (thrifting) merupakan langkah strategis dalam melindungi industri tekstil dalam negeri yang tengah tertekan.

“Seluruh impor pakaian ilegal akan kami hentikan. Saya sudah minta rekan-rekan di Bea Cukai untuk memperketat pengawasan agar industri tekstil domestik bisa kembali bergairah,” ujar Purbaya dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI, Senin (3/11).

Purbaya mengakui, kebijakan tersebut menuai reaksi keras dari sebagian pedagang pakaian bekas impor. Ia bahkan memantau langsung berbagai tanggapan publik di media sosial.
“Saya pantau juga di TikTok, banyak pedagang thrifting yang marah-marah, merasa dirugikan dan menilai kebijakan ini tidak adil,” ungkapnya.

Namun, menurutnya, penertiban ini penting dilakukan demi kepentingan jangka panjang. Aktivitas jual beli pakaian bekas impor dinilai hanya menguntungkan sebagian kecil pihak, sementara dampaknya dapat mematikan industri tekstil nasional.
“Mereka mencari untung sesaat, tapi akibatnya industri dalam negeri yang rugi,” tegasnya.

Menkeu menilai, pedagang thrift tetap bisa beradaptasi dengan beralih menjual produk-produk lokal. Ia optimistis kebijakan ini akan memperkuat ekosistem industri tekstil serta mendorong terbukanya lebih banyak lapangan kerja.
“Kalau bisa beralih menjual produk dalam negeri dengan aturan yang tepat, bisnis thrift tetap bisa berjalan. Industri hidup, tenaga kerja terserap, dan daya beli masyarakat meningkat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mundur dalam upaya pemberantasan impor ilegal. Pengetatan juga akan diperluas ke sektor lain seperti baja dan sepatu.
“Kalau pasar kita terus dibanjiri barang ilegal dari luar negeri, yang untung justru produsen asing. Kita nanti yang rugi karena kehilangan kesempatan kerja,” ujarnya.

Ia menutup dengan menekankan pentingnya memperkuat basis industri domestik agar produk tekstil dan garmen Indonesia mampu bersaing di pasar global.
“Kalau industri tekstil nasional kuat, daya saing kita juga akan meningkat. Dari situ, baru kita bisa menembus pasar ekspor,” pungkasnya.

Baca Juga

Kenali ATA Carnet, Dokumen yang Permudah Barang Masuk ke Berbagai Negara

Jakarta - Pergerakan barang antarnegara tidak selalu dilakukan untuk...

Wamendikdasmen: Jangan Sampai Teknologi Gantikan Peran Guru di Kelas

Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menekankan...

Pemprov DKI Terima Ratusan Sertifikat Tanah Senilai Rp22,2 Triliun

Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima 499 Sertifikat...

Pramono Anung Beberkan Rencana Besar Jakarta Menuju Kota Global 500 Tahun

Jakarta - Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi Jakarta,...

PHK Mengintai, Satgas Siapkan Langkah Mitigasi Satu per Satu

Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini