30.6 C
Jakarta
Kamis, November 27, 2025
BerandaKATA BERITADAERAHDisahkan Pemerintah, Istana Siak Resmi Jadi Museum Nasional

Disahkan Pemerintah, Istana Siak Resmi Jadi Museum Nasional

Istana Siak Asserayah Al-Hasyimiyah kini resmi menyandang status sebagai museum setelah mendapat penetapan dari Kementerian Kebudayaan RI. Status tersebut diberikan usai Dinas Pariwisata Kabupaten Siak mengajukan permohonan penerbitan Nomor Pendaftaran Nasional Museum (NPNM) untuk Museum Istana Siak.

Penetapan tersebut tercantum dalam Surat Pemberitahuan Kementerian Kebudayaan RI Nomor 0977/L.L3/KB.13.02/2025 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau untuk kemudian diteruskan kepada pihak Museum Istana Siak Asserayah Al-Hasyimiyah.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Siak, Tekad Perbatas Setia Dewa, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diberikan setelah kementerian melakukan verifikasi seluruh dokumen persyaratan NPNM.

“Hasil verifikasi menunjukkan bahwa Museum Istana Asserayah Al-Hasyimiyah Siak memenuhi seluruh unsur pendirian museum, mulai dari visi-misi, koleksi, bangunan atau lokasi, ketersediaan SDM, hingga pendanaan tetap,” ujar Tekad, Sabtu (22/11).

Ia menambahkan bahwa dorongan dari Bupati Siak, Afni Z, sangat berpengaruh dalam proses pengajuan. Pertemuan langsung Bupati dengan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Jakarta disebut memperkuat usulan tersebut.

“Dengan dukungan penuh Ibu Bupati Afni dan hasil audiensi dengan Menteri Kebudayaan, alhamdulillah pengajuan penetapan Istana Siak sebagai museum akhirnya disetujui,” lanjutnya.

Tekad mengungkapkan bahwa setelah resmi terdaftar, museum tersebut selanjutnya akan ditentukan kategori dan tipenya—C, B, atau A—yang akan berdampak pada besaran Dana Alokasi Khusus (DAK) setiap tahun.

“Selain menerima DAK, museum juga dapat mengajukan perbaikan sarana dan prasarana seperti penataan interior maupun rehabilitasi bangunan,” jelasnya.

Terkait penamaan museum, Tekad menyebut bahwa penetapan mengikuti aturan dalam Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2022 terkait pelaksanaan PP Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum, sesuai usulan pemerintah daerah.

Dari hasil verifikasi tersebut, Museum Istana Asserayah Al-Hasyimiyah Siak telah resmi memperoleh NPNM dengan nomor 14.08.U.04.0368 dan beralamat di Jalan Sultan Syarif Qasim, Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau.

Dengan penetapan ini, museum berada di bawah kewenangan Dinas Kebudayaan Provinsi serta Kementerian Kebudayaan.

“Kini ada dua cagar budaya yang telah ditetapkan sebagai museum, yaitu Museum Balairung Sri dan Museum Istana Siak. Status ini membuat perawatan dan alokasi anggarannya mendapat prioritas nasional,” pungkas Tekad.

Baca Juga

Cetak 1.000 Talenta Digital Baru, BDD 2025 Jadi Mesin Kreativitas Anak Muda

Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) berhasil...

Wisata Premium di Borobudur dan Prambanan Bikin Turis Prancis Takjub

Jakarta - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) telah menyelesaikan proses pendampingan...

Indonesia Banjir Wisatawan Rumania, Promosi di Bucharest Berbuah Manis

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bucharest menegaskan komitmennya...

MILO Activ Indonesia Race 2025 Siap Pecahkan Rekor 25.000 Pelari

Puncak MILO ACTIV Indonesia Race 2025 akhirnya resmi digelar...

Emas Jadi Primadona, DBS dan Mandiri Investasi Beri Akses Investasi Modern Tanpa Ribet

Jakarta - Bank DBS Indonesia bersama Mandiri Investasi resmi...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini