32.1 C
Jakarta
Senin, September 21, 2026
BerandaKATA BERITADAERAHDisahkan Pemerintah, Istana Siak Resmi Jadi Museum Nasional

Disahkan Pemerintah, Istana Siak Resmi Jadi Museum Nasional

Istana Siak Asserayah Al-Hasyimiyah kini resmi menyandang status sebagai museum setelah mendapat penetapan dari Kementerian Kebudayaan RI. Status tersebut diberikan usai Dinas Pariwisata Kabupaten Siak mengajukan permohonan penerbitan Nomor Pendaftaran Nasional Museum (NPNM) untuk Museum Istana Siak.

Penetapan tersebut tercantum dalam Surat Pemberitahuan Kementerian Kebudayaan RI Nomor 0977/L.L3/KB.13.02/2025 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau untuk kemudian diteruskan kepada pihak Museum Istana Siak Asserayah Al-Hasyimiyah.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Siak, Tekad Perbatas Setia Dewa, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diberikan setelah kementerian melakukan verifikasi seluruh dokumen persyaratan NPNM.

“Hasil verifikasi menunjukkan bahwa Museum Istana Asserayah Al-Hasyimiyah Siak memenuhi seluruh unsur pendirian museum, mulai dari visi-misi, koleksi, bangunan atau lokasi, ketersediaan SDM, hingga pendanaan tetap,” ujar Tekad, Sabtu (22/11).

Ia menambahkan bahwa dorongan dari Bupati Siak, Afni Z, sangat berpengaruh dalam proses pengajuan. Pertemuan langsung Bupati dengan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Jakarta disebut memperkuat usulan tersebut.

“Dengan dukungan penuh Ibu Bupati Afni dan hasil audiensi dengan Menteri Kebudayaan, alhamdulillah pengajuan penetapan Istana Siak sebagai museum akhirnya disetujui,” lanjutnya.

Tekad mengungkapkan bahwa setelah resmi terdaftar, museum tersebut selanjutnya akan ditentukan kategori dan tipenya—C, B, atau A—yang akan berdampak pada besaran Dana Alokasi Khusus (DAK) setiap tahun.

“Selain menerima DAK, museum juga dapat mengajukan perbaikan sarana dan prasarana seperti penataan interior maupun rehabilitasi bangunan,” jelasnya.

Terkait penamaan museum, Tekad menyebut bahwa penetapan mengikuti aturan dalam Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2022 terkait pelaksanaan PP Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum, sesuai usulan pemerintah daerah.

Dari hasil verifikasi tersebut, Museum Istana Asserayah Al-Hasyimiyah Siak telah resmi memperoleh NPNM dengan nomor 14.08.U.04.0368 dan beralamat di Jalan Sultan Syarif Qasim, Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau.

Dengan penetapan ini, museum berada di bawah kewenangan Dinas Kebudayaan Provinsi serta Kementerian Kebudayaan.

“Kini ada dua cagar budaya yang telah ditetapkan sebagai museum, yaitu Museum Balairung Sri dan Museum Istana Siak. Status ini membuat perawatan dan alokasi anggarannya mendapat prioritas nasional,” pungkas Tekad.

Baca Juga

Bukan Sekadar Pujian, Ini Kontribusi Purbaya yang Disorot Suahasil Nazara

katafoto, Jakarta - Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan apresiasi...

AI Bikin Kebutuhan Listrik Meledak, YTL Power Bakal Ekspansi ke Indonesia

katafoto, Jakarta - YTL Power International, perusahaan energi asal...

ETLE HUB Kemenhub Deteksi 72 Ribu Kendaraan, Ini Jenis Pelanggaran Terbanyak

katafoto, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat 72.236 deteksi...

Pertamina Blokir QR Code 1.274 Kendaraan di Babel, Ini Penyebabnya

katafoto, Jakarta - Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian...

MRT Thamrin-Kwitang Segera Dibangun, Pemprov DKI Mulai Data Lahan Warga

katafoto, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini