Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyerahkan secara simbolis Kartu Layanan Gratis (KLG) untuk transportasi umum kepada 146 penyandang disabilitas, bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Disabilitas Internasional di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (30/11).
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen Pemprov dalam memastikan akses layanan publik yang adil bagi seluruh warga, termasuk kelompok difabel.
Menurutnya, Hari Disabilitas Internasional yang diperingati setiap 3 Desember menjadi pengingat pentingnya kesetaraan kesempatan bagi semua masyarakat.
“Secara simbolis kami menyerahkan 146 kartu layanan gratis untuk penyandang disabilitas. Program ini bagian dari rangkaian gerakan Jaga Jakarta Penuh Warna, sebagai upaya memperkuat kebersamaan menuju kota yang semakin modern,” ujarnya.
Rano menuturkan bahwa penyandang disabilitas termasuk dalam 15 kelompok masyarakat yang berhak mendapatkan layanan transportasi gratis sesuai aturan yang berlaku. Konsep transportasi inklusif, lanjutnya, bukan hanya soal kemudahan mobilitas, tetapi juga membuka akses lebih luas terhadap pendidikan, pekerjaan, interaksi sosial, dan aktivitas keluarga.

Ia menegaskan bahwa KLG adalah bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap warga Jakarta agar perjalanan penyandang disabilitas semakin aman, nyaman, dan inklusif.
“Saya mengajak seluruh pihak, mulai dari operator transportasi, lembaga teknis, komunitas, pelaku usaha, hingga masyarakat, untuk terus menjaga pelayanan publik yang ramah bagi semua,” katanya.
Rano berharap program ini tidak berhenti sebagai seremoni semata, melainkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan kota yang adil, manusiawi, dan memberi ruang bagi seluruh warga untuk berkembang.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menambahkan bahwa pembagian KLG didasarkan pada Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2025 mengenai layanan gratis angkutan umum massal bagi 15 golongan masyarakat.
“Hari ini kami mendistribusikan 146 kartu, terdiri dari 15 penyandang disabilitas fisik—termasuk 10 pengguna kursi roda—2 penyandang disabilitas intelektual, 67 penyandang disabilitas mental, serta 26 penyandang disabilitas motorik,” jelasnya.

